Penjabat Sekda Murung Raya diminta bisa bekerjasama dengan DPRD

id DPRD Murung Raya, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Rumiadi, Murung Raya, Kalteng, Mura

Penjabat Sekda Murung Raya diminta bisa bekerjasama dengan DPRD

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi (paling kiri) saat menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) di Aula Setda Gedung B di Puruk Cahu, Rabu (12/11/2025). ANTARA/Diskominfo SP Murung Raya.

Puruk Cahu (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Rumiadi menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda), yang dijabat oleh Sarwo Mintarjo dilaksanakan di Aula Setda Gedung B di Puruk Cahu, Rabu (12/11).

Penjabat Sekda dan seluruh kepala OPD yang baru dilantik harus dapat bersinergi dan bekerjasama dengan pimpinan beserta anggota DPRD, kata Rumiadi saat dihubungi di Puruk Cahu, Kamis.

"Terutama, dalam rancangan pembangunan daerah kedepan untuk dibahas bersama-sama untuk kemajuan Murung Raya yang lebih sejahtera lagi," tambahnya.

Dia mengaku bersyukur atas dilaksanakannya pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya yang sebelumnya diisi oleh pelaksana tugas (Plt), dan langsung dilantik oleh Heriyus selaku kepala daerah.

Meski dijabat oleh pejabat yang sama, Rumiadi mengakui bahwa proses dan mekanisme pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya telah sesuai dengan aturan perundangan-undangan yang berlaku.

"Kami bersyukur sudah terlaksananya pelantikan penjabat sekda Murung Raya sesuai aturan undang undang, semoga Pak Sarwo Mintarjo dapat bekerja semaksimal dan sebaik mungkin demi kemajuan daerah kita," katanya.

Baca juga: Bupati Murung Raya lantik Penjabat Sekda dan 59 pejabat OPD

Sebagai Ketua DPRD, Rumiadi juga menyatakan kesiapan mendukung sinergi dengan pemerintah daerah, serta berharap kerjasama yang baik dapat mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

"Sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif penting untuk menjalankan kebijakan dan program yang ditetapkan dapat berjalan dengan baik, mari sama-sama kita bekerja bersama, dan merangkul semua," ujarnya.

Terakhir, Rumiadi mengingatkan jabatan sebagai sekretaris daerah memiliki berperan sebagai motor penggerak birokrasi dan menjaga stabilitas jalannya pemerintahan serta juga merupakan posisi krusial dalam pemerintahan daerah.

Baca juga: Bupati Murung Raya harap Koperasi Desa Merah Putih tingkatkan kesejahteraan masyarakat

Baca juga: Ketua DPRD Murung Raya minta pemkab beri pendampingan peternakan

Baca juga: DPRD Murung Raya minta hasil reses ditindaklanjuti


Pewarta :
Uploader : Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.