
DPRD Kalteng dukung langkah pemerintah pusat terapkan WFH

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari mendukung langkah pemerintah pusat yang akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH), karena dapat menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
"Dukungan itu karena WFH menjadi salah satu solusi mengurangi penggunaan BBM, terutama dari sektor transportasi," kata Ansyari di Palangka Raya, Kamis.
Menurut dirinya, kondisi global yang tidak stabil, termasuk konflik antarnegara, turut berdampak pada ketersediaan energi. Situasi tersebut dinilai berpengaruh terhadap distribusi dan kebutuhan minyak di berbagai negara, termasuk Indonesia.
"Dalam situasi global seperti sekarang, pasokan energi bisa terganggu, sehingga perlu langkah antisipatif," ucapnya.
Wakil rakyat Kalteng itu menyebut, kebijakan WFH bukan hal baru karena sebelumnya telah diterapkan saat pandemi COVID-19. Pengalaman tersebut menjadi modal penting jika kebijakan serupa kembali dijalankan.
"Penerapan terbatas, misalnya satu kali dalam sepekan, cukup efektif menekan mobilitas," kata Ansyari.
Ia menyebut, pengurangan mobilitas harian pekerja berpotensi menekan konsumsi BBM tanpa mengganggu produktivitas. Selain itu, kebijakan ini juga dinilai mendorong penguatan sistem kerja berbasis digital.
Baca juga: Ketua DPRD Kalteng dorong mahasiswa perkuat kesiapan hadapi dunia kerja
"Ini bisa jadi momentum memperkuat layanan daring, baik untuk koordinasi maupun pelayanan publik," tuturnya.
DPRD Kalimantan Tengah pada prinsipnya menyambut baik wacana tersebut selama penerapannya tidak mengganggu layanan kepada masyarakat.
"Yang penting disesuaikan dengan kondisi daerah dan tetap menjaga pelayanan publik berjalan optimal," demikian Ansyari.
Baca juga: DPRD Kalteng soroti pendangkalan Sungai Mentaya ganggu arus mudik di Sampit
Baca juga: Peningkatan mobilitas masyarakat jelang Lebaran perlu diimbangi pengamanan maksimal
Baca juga: DPRD desak Pemprov Kalteng siapkan solusi sebelum tertibkan tambang rakyat
Pewarta : Rajib Rizali
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
