Logo Header Antaranews Kalteng

Penjabat Sekda Kotim dorong OPD manfaatkan potensi kerja sama dengan PBS

Minggu, 8 Februari 2026 17:29 WIB
Image Print
Penjabat Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur (Kotim) Umar Kaderi. ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Umar Kaderi mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik itu dinas, badan maupun kecamatan untuk lebih jeli dalam menggali potensi kerja sama dengan Perusahaan Besar Swasta (PBS).

“Harapan kita dengan efisiensi anggaran ini, kita bisa memanfaatkan bantuan-bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) atau dana lain yang sah yang bisa kita manfaatkan untuk menutupi kebutuhan pembangunan,” kata Umar di Sampit, Minggu.

Ia menjelaskan, kerjasama dengan sektor swasta ini dinilai sebagai solusi strategis untuk memastikan pembangunan tetap berjalan di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah.

Diketahui, bahwa pada 2026 ini total pengurangan dana Transfer Ke Daerah (TKD) yang diterima Kotim mencapai Rp380 miliar. Hal ini berdampak besar pada program pembangunan daerah yang sebelumnya mengandalkan sumber pendanaan tersebut.

Kendati begitu, Umar menegaskan bahwa keterbatasan anggaran bukan menjadi alasan bagi perangkat daerah untuk berhenti berinovasi.

“Meski ada efisiensi anggaran, akan tetapi jangan sampai kita tidak bisa berbuat apa-apa. Untuk itu semua OPD, terutama camat diharap bisa mengantisipasi ini dengan berinovasi agar pembangunan ke depan bisa tetap berjalan,” ujarnya.

Sinergi antara pemerintah dan sektor swasta melalui dana CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan harus dioptimalkan guna menutupi celah pembiayaan program-program prioritas yang terdampak pemotongan anggaran.

Baca juga: Legislator Kotim dukung penambahan puskesmas diKetapang

Salah satu model keberhasilan yang disoroti adalah kolaborasi antara Dinas Perikanan Kotim dengan Gabungan Pengusaha Perkebunan Indonesia (GPPI).

Melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS), sektor perikanan mampu menyerap dana CSR untuk program pengembangan tanpa membebani kas daerah.

Namun, ia menyayangkan masih banyaknya OPD yang belum memahami skema pendanaan dari GPPI. Padahal, Bupati Kotim telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sebagai payung hukum bagi dinas maupun kecamatan untuk menjalin kerja sama teknis secara langsung.

"Contohnya penandatanganan PKS Dinas Perikanan dan GPPI itu memanfaatkan dana CSR, tapi banyak OPD yang tidak mengetahui itu dari GPPI. Kita berharap OPD atau kecamatan menerapkan hal serupa karena MoU sudah ditandatangani Bupati," lanjutnya.

Ia menambahkan, seluruh lini pemerintahan di Kotawaringin Timur didorong agar mampu bergerak cepat mengamankan sumber daya yang ada. Pemanfaatan CSR maupun dana sah lainnya menjadi kunci agar target pembangunan tahunan tetap tercapai secara maksimal.

“Kreativitas pimpinan OPD dan camat diuji dalam situasi transisi ekonomi seperti saat ini. Kami berharap para pejabat daerah di lingkungan Pemkab Kotim lebih proaktif mencari peluang pendanaan yang sah di luar APBD demi kepentingan masyarakat luas,” demikian Umar.

Baca juga: Tim BPK audit 152 kendaraan dinas Pemkab Kotim

Baca juga: Tumpukan sampah di PPM Sampit akhirnya dibersihkan

Baca juga: Dinas Perdagangan Kotim tawarkan solusi penanganan sampah di PPM



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026