
Tim BPK audit 152 kendaraan dinas Pemkab Kotim

Sampit (ANTARA) - Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap 152 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah guna memastikan kesesuaian fisik kendaraan dengan anggaran pemeliharaan yang telah dikucurkan.
“Hari ini, Tim BPK melakukan uji petik terhadap sekitar 152 kendaraan. Untuk rinciannya saya kurang hafal, tapi untuk kendaraan roda empat kurang lebih 70 unit dan sisanya roda dua,” kata Kabag Umum Setda Kotim Sudar di Sampit, Sabtu.
Tim BPK melakukan uji petik terhadap aset kendaraan, baik roda empat maupun roda dua untuk memverifikasi keberadaan dan kondisi teknisnya.
Pemeriksaan dilakukan secara mendetail, mencakup pengecekan nomor rangka, nomor mesin, kondisi bodi, hingga komponen pemeliharaan seperti ban. Selain itu, kelengkapan administrasi seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan kepatuhan pajak juga menjadi sasaran audit.
Fokus utama audit memastikan uang negara yang digunakan untuk perawatan kendaraan benar-benar terserap dengan tepat. Berdasarkan pantauan awal, mayoritas kendaraan yang dikelola Setda dalam kondisi terawat sesuai kartu kendali periodik.
“BPK ingin mengetahui kendaraan itu benar-benar dipelihara sesuai anggaran atau tidak. Alhamdulillah, rata-rata aset Setda yang dicek sudah sesuai dengan rutinitas pemeliharaannya dan pajaknya aktif,” imbuhnya.
Baca juga: Tumpukan sampah di PPM Sampit akhirnya dibersihkan
Khusus untuk kendaraan yang berstatus pinjam pakai oleh instansi mitra, beban pemeliharaan dialihkan kepada peminjam. Namun, fisik kendaraan tetap wajib dihadirkan untuk diperiksa oleh tim BPK sebagai bagian dari tertib administrasi aset daerah.
Kendaraan yang diperiksa juga mencakup mobil operasional Bupati, Wakil Bupati, hingga kendaraan dinas yang dipinjam pakai oleh Kapolres, Polisi Militer, serta organisasi mitra seperti PWI. Semua pemegang aset telah disurati untuk menghadirkan kendaraan tersebut.
Dalam proses audit ini, tim juga mengidentifikasi kendaraan yang sudah tidak layak pakai, terutama unit tahun tua. Jika ditemukan kendaraan yang tidak layak, maka pihak Setda melakukan inventarisasi ulang.
Baca juga: Sinergi Pemkab Kotim dan Baznas entaskan kemiskinan
Baca juga: Dinas Perdagangan Kotim tawarkan solusi penanganan sampah di PPM
Baca juga: Musrenbangcam MB Ketapang usulkan penambahan Puskesmas
Pewarta : Devita Maulina
Editor:
Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
