
Pemkab Kotim diharapkan bantu penyediaan lahan untuk Koperasi Merah Putih

Sampit (ANTARA) - Camat Mentawa Baru Ketapang (MBK) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Irpansyah berharap pemerintah daerah memfasilitasi penyediaan lahan bagi pembangunan gerai Koperasi Merah Putih di wilayahnya.
“Harapan kami kepada pemerintah daerah, karena ada beberapa desa dan kelurahan yang tidak punya tanah untuk pembangunan Koperasi Merah Putih, maka jika pemerintah daerah mempunyai aset seperti pasar dan sebagainya bisa diserahkan untuk pembangunan gerai koperasi,” kata Irpansyah di Sampit, Minggu.
Permintaan ini disampaikan menyusul terpangkasnya anggaran Dana Desa (DD) secara signifikan oleh pemerintah pusat. Tak tanggung-tanggung, lebih dari 60 persen DD yang dipangkas, sehingga masing-masing desa kini hanya menerima sekitar Ro300 juta.
Kondisi ini tak terhindarkan berdampak pada program pembangunan di desa, salah satunya mengenai program Koperasi Merah Putih yang ditargetkan rampung dan berjalan optimal sekitar enam tahun sejak waktu perencanaan.
Bukan hanya itu, minimnya aset tanah milik desa, baik itu berupa lahan maupun bangunan, membuat pelaksanaan program Koperasi Merah Putih terasa semakin sulit.
“Kecamatan MBK terdiri dari enam desa dan lima kelurahan. Saat ini, gerai Koperasi Merah Putih baru dibangun di satu desa, yakni di Desa Eka Bahurui, sedangkan yang lain belum. Di Desa Telaga Baru memang koperasinya sudah berjalan tapi belum ada gerainya karena mereka belum punya tanah,” bebernya.
Baca juga: Bupati Kotim luncurkan kelotok susur sungai Pulau Hanibung
Kondisi keuangan yang minim ini membuat desa-desa di Kecamatan MBK tidak lagi mampu mengalokasikan dana secara mandiri untuk pengadaan lahan pembangunan gerai koperasi tersebut.
Apalagi, berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes), anggaran tersebut sudah terkunci untuk pemenuhan kewajiban program nasional yang sangat padat. Adapun tujuh program prioritas yang menguras anggaran desa tersebut meliputi;
BLT Desa untuk penanganan kemiskinan ekstrem 15 persen, Program Ketahanan Pangan 20 persen, Operasional Pemerintah Desa 3 persen, Penanganan stunting, Pengembangan Potensi Desa adiktif perubahan iklim, Infrastruktur digital desa, Pembangunan berbasis padat karya.
Dengan pembagian yang sangat ketat itu, ia menegaskan bahwa intervensi pemerintah daerah dalam penyediaan lahan sangat krusial. Tanpa bantuan lahan, program Koperasi Merah Putih di desa-desa lain terancam sulit berkembang meski programnya telah berjalan.
Ia bahkan, mengusulkan beberapa lokasi yang dinilai strategis antara lain aset pasar di Desa Pelangsian, pasar di Desa Bapanggang, serta lokasi potensial di Kelurahan Mentawa Baru. Aset-aset ini diharapkan bisa segera diserahkan untuk pembangunan gerai.
“Usulan ini kami sampaikan sebagai salah satu cara untuk mengatasi kendala anggaran yang ada dan agar program Koperasi Merah Putih bisa tetap berjalan. Namun, untuk keputusan akhir tetap ada di pimpinan,” demikian Irpansyah.
Baca juga: Penjabat Sekda Kotim dorong OPD manfaatkan potensi kerja sama dengan PBS
Baca juga: Legislator Kotim dukung penambahan puskesmas di Ketapang
Baca juga: Tim BPK audit 152 kendaraan dinas Pemkab Kotim
Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
