
Dewan Pers terima 10 aduan per hari, minta media jaga etika

Serang, Banten (ANTARA) - Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengungkapkan pihaknya menerima rata-rata hingga 10 pengaduan per hari dari masyarakat terkait sengketa pemberitaan yang dinilai tidak akurat dan merugikan.
"Sehari itu bisa 10 pengaduan loh. Dispute akibat dari pemberitaan yang dianggap merugikan orang. Lama-lama nanti masyarakat kehilangan kepercayaan pada pers kalau begitu caranya," kata Komaruddin di Kota Serang, Minggu.
Berbicara dalam Konvensi Nasional Media Massa rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Komaruddin menyoroti banyaknya media yang bekerja tidak profesional atau "homeless" yang kerap mengabaikan akurasi dan objektivitas.
Oleh karena itu, ia mendesak seluruh insan pers untuk kembali memperkuat tiga landasan utama jurnalistik, yakni profesionalisme, objektivitas, dan etika.
"Tiga itu harus dijaga. Kalau tidak, nanti orang akan kehilangan kepercayaan pada pers," tegasnya.
Baca juga: Dewan Pers tegaskan AI wajib bayar royalti kutip karya jurnalistik
Komaruddin menjelaskan, Konvensi Nasional ini menjadi momentum untuk melakukan revitalisasi dan evaluasi menyeluruh guna membaca arah masa depan pers.
Secara internal, Dewan Pers mendorong wartawan untuk lebih inovatif dan kreatif tanpa meninggalkan kode etik. Sementara secara eksternal, pihaknya terus mendesak pemerintah terkait regulasi hak penerbit (publisher rights) agar platform kecerdasan buatan (AI) membayar royalti atas karya jurnalistik yang digunakan.
"Kita membuat langkah-langkah ke dalam dan keluar. Ke pemerintah soal regulasi, ke dalam kita dorong kawan-kawan pers lebih inovatif," ujarnya.
Baca juga: Komnas HAM dan Dewan Pers teken MoU perkuat perlindungan insan pers
Baca juga: Medsos media massa tidak di ranah UU ITE, tegas Dewan Pers
Baca juga: Dewan Pers: Tak ada multitafsir dalam pasal perlindungan wartawan di UU Pers
Pewarta : Desi Purnama Sari
Editor:
Admin 1
COPYRIGHT © ANTARA 2026
