
DAD Kotim tegaskan berdiri di depan membela hak masyarakat

Sampit (ANTARA) - Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menegaskan komitmen mereka untuk berada di barisan depan dalam membela hak-hak masyarakat.
"Kita (DAD) akan siap di depan bersama lembaga-lembaga adat lainnya, bersama tokoh-tokoh masyarakat karena menurut kita ini memang harus kita perjuangkan ini hak mereka," kata Ketua Harian DAD Kotawaringin Timur, Gahara di Sampit, Kamis.
Penegasan itu disampaikan Gahara usai menerima rombongan warga dari Kecamatan Telawang bersama Damang dan tokoh masyarakat setempat yang datang mengadukan nasib mereka terkait sengketa lahan dengan salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Belasan warga ini mengadu lantaran merasa mengalami ketidakadilan setelah lahan yang selama ini digarap turun-temurun sejak sebelum 1997 lalu, kini dikuasai oleh perusahaan. Padahal lahan tersebut digunakan untuk bercocok tanam dan berburu, sesuai kebiasaan masyarakat Dayak untuk bertahan memenuhi kebutuhan hidup.
Perusahaan berdalih sudah mengganti rugi, namun sejauh ini warga merasa belum ada bukti yang ditunjukkan pihak perusahaan. Warga pun tetap berusaha mempertahankan lahan yang menurut mereka adalah hak mereka.
Dampak kejadian itu, beberapa waktu lalu warga menggelar aksi di lokasi lahan yang disengketakan. Aksi tersebut berbuntut laporan ke polisi terhadap seorang warga Desa Sebabi bernama Petrus Limbas yang terkait dugaan penganiayaan terhadap salah seorang karyawan perusahaan.
Kini pria itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan rencananya akan diperiksa lagi pekan depan. Gahara menegaskan bahwa selama ini Petrus Limbas kooperatif menjalani proses hukum. Untuk itu masyarakat meminta aparat penegak hukum berlaku adil karena warga menilai tuduhan penganiayaan itu juga tidak terbukti.
Baca juga: DPRD Kotim ingatkan pedagang tidak permainkan harga selama Ramadhan
Gahara menegaskan, DAD bersama lembaga adat lainnya yakni Batamad, Kedamangan dan lainnya menyatakan sikap membela masyarakat. Ini lantaran mengetahui persis bahwa dalam perkara ini warga hanya berupaya mempertahankan hak-hak mereka yang sudah ada sejak puluhan tahun lalu.
"Kita bersama lembaga adat lainnya akan ikut memperjuangkan ketidakadilan ini. Kita berharap kepada aparat di Kotim jangan sampai melakukan penahanan agar tidak menimbulkan dampak di masyarakat," demikian Gahara.
Damang Kecamatan Telawang, Yustinus Saling mengatakan pihaknya sudah mencoba memediasi terkait dugaan penganiayaan. Sayangnya karyawan perusahaan yang disebutkan menjadi korban, tidak memenuhi panggilan klarifikasi oleh pihaknya.
Meski begitu, pihaknya tetap berupaya memediasi mencoba membantu mencarikan jalan keluar. Faktanya, perselisihan terjadi, bahkan malah warga dan aparat harus berhadap-hadapan.
Dalam situasi yang sempat memanas itulah terjadi insiden yang berbuntut pelaporan terhadap Petrus Limbas ke polisi. Warga pun kompak membela Petrus Limbas karena menilai yang dilakukan tersebut bukanlah tindak pidana kekerasan, melainkan insiden yang terjadi saat warga berupaya mempertahankan hak-haknya terhadap perusahaan.
"Kami tidak ada melihat kejadian seperti yang diadukan mereka itu. Dan saya yakin dan Petrus Limbas itu tidak ada melakukan penganiayaan. Kami meminta jangan ada kriminalisasi," demikian Yustinus.
Warga berharap DAD membantu memperjuangkan lahan yang mereka yakini milik warga setempat. Warga juga berharap aparat penegak hukum berlaku adil terhadap warga mereka yang dilaporkan ke polisi karena fakta di lapangan dinilai tidak sesuai dengan yang dituduhkan.
Baca juga: Legislator Kotim dorong pembentukan perbup untuk mengikat mahasiswa kedokteran
Baca juga: Komitmen lindungi bangsa, Polres Kotim musnahkan sabu bernilai Rp335 juta
Baca juga: BNNP Kalteng bekuk warga Kotim simpan 1,8 kilogram sabu
Pewarta : Norjani
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
