Logo Header Antaranews Kalteng

Bupati Pulang Pisau minta penjabat kades tidak salah gunakan jabatan

Selasa, 30 Desember 2025 17:37 WIB
Image Print
Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa`i melantik tiga penjabat kepala desa di aula DPMD, Selasa (30/12/2025). ANTARA/Dita Marsena

Pulang Pisau (ANTARA) - Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah menekankan kepada tiga Penjabat Kepala Desa (Pj kades) dan tiga pengganti antar waktu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru dilantik agar tidak menyalahgunakan jabatan dan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

"Laksanakan tugas sebaik-baiknya terutama pelayanan untuk masyarakat," kata Ahmad Rifa'i di Pulang Pisau, Selasa.

Dirinya meminta penjabat kades yang telah dilantik berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) sehingga diharapkan dapat memberikan tauladan, perubahan terhadap perbaikan dalam pelayanan kepada masyarakat, birokrasi baik berkenaan dengan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran di desa.

"Begitu pula dengan anggota BPD harus mampu bersikap sebagai tokoh panutan masyarakat, mempererat tali silaturahmi agar semua program pembangunan desa dapat berjalan baik," ujarnya.

Dirinya mengatakan, semua itu dapat diwujudkan apabila BPD bisa bekerjasama baik dengan kepala desa dan harus saling mendukung untuk kemajuan desa. Ahmad Rifa'i menambahkan jika ada terjadi masalah di desa agar dapat dimusyawarahkan untuk mencari solusi.

Baca juga: Pemkab Pulang Pisau targetkan peringkat tiga angka kemiskinan terendah

"Banyak persoalan yang terjadi di lapangan terkait dengan pelayanan di pemerintah desa sehingga Penjabat Kades dan anggota BPD bisa menjalankan tugas dengan baik untuk terwujudnya desa yang lebih maju," terangnya.

Ia menjelaskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di tahun 2026 turun drastis yang juga berdampak terhadap komposisi anggaran diberikan pemerintah daerah kepada desa dalam bentuk Alokasi Dana Desa (ADD).

"Anggaran Dana Desa (ADD) yang mungkin nanti peruntukannya lebih kepada mensukseskan program strategis nasional seperti kemiskinan, BLT, stunting dan koperasi merah putih," paparnya.

Mengingat jumlah anggaran yang mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, Ahmad Rifa’i meminta penjabat kepala desa, BPD serta jajaran pemerintah desa agar memanfaatkan anggaran secara efektif dan efisien, tepat sasaran serta sesuai skala prioritas kebutuhan masyarakat dalam memberikan pelayanan yang optimal.

Baca juga: 150 personel gabungan amankan perayaan Natal-Tahun Baru di Pulang Pisau

Baca juga: Bupati Pulang Pisau: Manfaatkan perpustakaan daerah sebagai sarana belajar masyarakat

Baca juga: Kejari Pulang Pisau musnahkan barang bukti 38 perkara



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026