
Kejari Pulang Pisau musnahkan barang bukti 38 perkara

Pulang Pisau (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Nanang Dwi Priharyadi menyatakan pihaknya memusnahkan barang bukti dari 38 perkara yang telah inkracth atau berkekuatan hukum tetap.
"Seluruh proses pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai dengan ketentuan dan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Nanang Dwi Priharyadi di Pulang Pisau, Selasa.
Dia menyebut dari total barang bukti 38 perkara yang dimusnahkan, diantaranya terdapat 15 perkara narkotika dengan berat bersih 36,31 gram serta tujuh perkara pencurian, penggelapan dan penipuan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Sementara barang bukti lain yang dimusnahkan adalah lima perkara penganiayaan dan pemerasan, dua perkara senjata api dan senjata tajam, dua perkara pencabulan dan kekerasan seksual, masing-masing satu perkara kehutanan, ITE, penambangan ilegal.
"Barang bukti lainnya yaitu empat perkara tindak pidana ringan yang telah diputus pengadilan dan dilakukan pemusnahan terbuka disaksikan pihak terkait," terangnya.
Ia mengungkapkan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tugas Kejaksaan dalam mengeksekusi putusan hakim. Di mana pelaksanaannya tidak dapat dilakukan sendiri dan memerlukan dukungan serta kolaborasi dari berbagai pihak.
"Kami sangat membutuhkan sinergi dengan instansi terkait dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, khususnya Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau," jelasnya.
Dirinya menerangkan, berkat sinergi yang baik tersebut, pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap sepanjang tahun 2025 dapat terlaksana dengan lancar dan transparan.
"Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," demikian Nanang.
Baca juga: Bapenda Pulang Pisau maksimalkan tiga jenis retribusi daerah
Baca juga: Pemkab Pulang Pisau perkuat perlindungan terhadap tenaga kerja
Baca juga: Bupati Pulang Pisau apresiasi MUI ikut menjaga kerukunan umat beragama
Baca juga: Pemkab Pulang Pisau gelar pasar penyeimbang jelang Natal dan Tahun Baru
Pewarta : Adi Waskito/Dita Marsena
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
