Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas mengingatkan sekaligus meminta kepada masyarakat yang termasuk dalam kategori miskin atau tidak mampu di kabupaten setempat, agar dapat masuk atau menjadi peserta Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Masyarakat miskin bisa mengajukan atau menyampaikan diri untuk masuk menjadi anggota BPJS Kesehatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (DPMDSos) Barito Timur," kata Ampera di Tamiang Layang, Kamis.
Menurutnya, ada anggaran tersisa sebesar Rp9 miliar yang bisa dipergunakan untuk membiayai jaminan kesehatan masyarakat miskin. Anggaran tersebut merupakan sisa anggaran pembiayaan kesehatan masyarakat di Kabupaten Barito Timur tahun anggaran 2023 sebesar Rp21,33 miliar.
Pemerintah Kabupaten Barito Timur, lanjut dia, telah menjamin pembiayaan kesehatan masyarakat setempat sebanyak 27.445 jiwa warga miskin di Kabupaten Barito Timur. Di mana estimasi perhitungan pembayaran pembiayaan kepada BPJS Kesehatan Rp1,7 miliar per bulan.
"Untuk itu, masyarakat yang ingin masuk atau menjadi peserta BPJS Kesehatan, bisa mendapatkannya dengan datangi dan berkoordinasi dengan pihak Kantor DPMDSos Barito Timur," kata pria kelahiran 3 Agustus 1967 itu.
Baca juga: Pelayanan RSUD Tamiang Layang normal kembali
Orang nomor satu di Kabupaten Barito Timur ini pun berharap masyarakat yang memiliki kemampuan untuk bisa menjadi anggota BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga memiliki hak dalam memperoleh jaminan pelayanan kesehatan.
Bupati Bartim itu mengatakan, BPJS Kesehatan merupakan asuransi dari pemerintah yang bertujuan untuk menjamin seluruh pengobatan peserta JKN. Tiap warga yang berhak mendapatkan akses layanan yang sama terhadap layanan kesehatan tanpa kesulitan finansial.
"Beraneka manfaat yang bisa didapatkan dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, terutama masalah keuangan atau masalah finansial," demikian Ampera.
Baca juga: Berikut layanan kesehatan yang diberikan RSUD Tamiang Layang saat libur Lebaran
Baca juga: Disdagkop Bartim: kenaikan harga bahan pokok H-5 Lebaran masih normal
Baca juga: Bupati Bartim minta ASN segera lapor jika terima gratifikasi Lebaran 2023
"Masyarakat miskin bisa mengajukan atau menyampaikan diri untuk masuk menjadi anggota BPJS Kesehatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (DPMDSos) Barito Timur," kata Ampera di Tamiang Layang, Kamis.
Menurutnya, ada anggaran tersisa sebesar Rp9 miliar yang bisa dipergunakan untuk membiayai jaminan kesehatan masyarakat miskin. Anggaran tersebut merupakan sisa anggaran pembiayaan kesehatan masyarakat di Kabupaten Barito Timur tahun anggaran 2023 sebesar Rp21,33 miliar.
Pemerintah Kabupaten Barito Timur, lanjut dia, telah menjamin pembiayaan kesehatan masyarakat setempat sebanyak 27.445 jiwa warga miskin di Kabupaten Barito Timur. Di mana estimasi perhitungan pembayaran pembiayaan kepada BPJS Kesehatan Rp1,7 miliar per bulan.
"Untuk itu, masyarakat yang ingin masuk atau menjadi peserta BPJS Kesehatan, bisa mendapatkannya dengan datangi dan berkoordinasi dengan pihak Kantor DPMDSos Barito Timur," kata pria kelahiran 3 Agustus 1967 itu.
Baca juga: Pelayanan RSUD Tamiang Layang normal kembali
Orang nomor satu di Kabupaten Barito Timur ini pun berharap masyarakat yang memiliki kemampuan untuk bisa menjadi anggota BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga memiliki hak dalam memperoleh jaminan pelayanan kesehatan.
Bupati Bartim itu mengatakan, BPJS Kesehatan merupakan asuransi dari pemerintah yang bertujuan untuk menjamin seluruh pengobatan peserta JKN. Tiap warga yang berhak mendapatkan akses layanan yang sama terhadap layanan kesehatan tanpa kesulitan finansial.
"Beraneka manfaat yang bisa didapatkan dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, terutama masalah keuangan atau masalah finansial," demikian Ampera.
Baca juga: Berikut layanan kesehatan yang diberikan RSUD Tamiang Layang saat libur Lebaran
Baca juga: Disdagkop Bartim: kenaikan harga bahan pokok H-5 Lebaran masih normal
Baca juga: Bupati Bartim minta ASN segera lapor jika terima gratifikasi Lebaran 2023