Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sigit K Yunianto meminta pemerintah kota terus meningkatkan pengawasan terhadap klinik kesehatan yang ada di wilayah setempat.

"Kita tahu di Kota Palangka Raya banyak berdiri klinik-klinik kesehatan, maka dengan itu, pemkot harus rutin melakukan pengawasan misal perihal perizinan dan lainnya," kata Sigit di Palangka Raya, Jumat. 

Menurutnya dengan adanya pengawasan secara berkelanjutan, maka pemkot dapat mengetahui serta memastikan setiap klinik kesehatan yang berdiri benar-benar sesuai aturan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

"Dengan melakukan pengawasan kita akan tahu, apakah klinik kesehatan itu sudah sesuai dan siap, misal sumber daya manusianya, alat-alat kesehatannya, bangunannya, dan pengelolaan sampah medisnya," ucapnya. 

Dikatakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut, jangan sampai ada klinik kesehatan swasta yang beraktivitas di Palangka Raya namun tidak memenuhi ketentuan perizinannya. 

"Tentu sangat berbahaya kalau ada klinik kesehatan yang tidak memiliki izin praktik atau lainnya. Maka dengan itu, perlu adanya pengawasan," tegas Sigit.

Baca juga: Anggota DPR: Tahun politik masyarakat jangan mudah diadu domba

Sigit pun merekomendasikan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya untuk lebih memperhatikan dan melaksanakan kegiatan pembinaan.

Lebih lanjut dia meminta agar Pemkot Palangka Raya terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, dengan terus melengkapi sarana prasarana, sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman saat berobat di faskes pemerintah. 

"Apalagi ini mulai menghadapi pancaroba, kemungkinan banyak yang sakit karena perubahan cuaca dari musim hujan ke kemarau. Jadi harus disiapkan semuanya dari petugas kesehatan dan penunjang lainnya, seperti alkes dan obat-obatannya," tutupnya.

Baca juga: Pasca libur Lebaran, sejumlah harga pangan di Palangka Raya turun


Baca juga: Disdik Palangka Raya ajak satuan pendidikan meriahkan Hardiknas 2023


Baca juga: Pemkot Palangka Raya ancam cabut izin agen elpiji 3 kg jual di luar HET

Pewarta : M Husein Asy'ari
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024