Kuala Pembuang (ANTARA) - Wakil Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah Iswanti meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) mengoptimalkan pemberdayaan dan pengembangan terhadap pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
“Disperindagkop kami minta dapat mengembangkan UMKM daerah, terutama yang menggunakan bahan lokal. Karena upaya-upaya pembelaan kepada UMKM menjadi tantangan kita bersama,” kata Iswanti di Kuala Pembuang, Jumat.
Dia mengatakan, selain itu juga untuk mendorong kemitraan antara UMKM bersama pelaku usaha besar dengan orientasi usaha berkelanjutan. Hal ini agar pelaku usaha di Seruyan dapat meningkatkan penghasilan.
“Dengan adanya kerja sama kemitraan dengan pelaku usaha besar tentu para pelaku UMKM dapat meningkatkan pendapatan dan pastinya kesejahteraan,” terangnya.
Baca juga: Panen pertanian Seruyan belum merata
Maka dari itu, menurutnya rumusan kebijakan daerah tentang pemberdayaan UMKM di wilayah setempat menjadi hal yang sangat penting. Mengingat UMKM memiliki peran yang sangat potensial untuk mendorong ekspor dan menyerap banyak tenaga kerja.
Selain itu, UMKM merupakan pilar kekuatan ekonomi rakyat yang berperan dalam pemerataan serta peningkatan pendapatan masyarakat, hingga meningkatkan stabilitas nasional.
Menyadari arti penting UMKM dalam perekonomian nasional dan daerah, maka menurutnya UMKM harus memperoleh keberpihakan politik ekonomi yang lebih memberikan kemudahan, dukungan, perlindungan dan pemberdayaan.
Lebih lanjut dia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah merupakan wujud konkret keberpihakan, penguatan, dan perlindungan bagi koperasi dan UMKM serta industri nasional.
“Dan melakukan perbaikan berbagai aspek regulasi yang berkaitan dengan peningkatan ekosistem investasi maupun kemudahan berusaha,” jelasnya.
Baca juga: Wabup sebut investasi penting dalam pertumbuhan ekonomi Seruyan
“Disperindagkop kami minta dapat mengembangkan UMKM daerah, terutama yang menggunakan bahan lokal. Karena upaya-upaya pembelaan kepada UMKM menjadi tantangan kita bersama,” kata Iswanti di Kuala Pembuang, Jumat.
Dia mengatakan, selain itu juga untuk mendorong kemitraan antara UMKM bersama pelaku usaha besar dengan orientasi usaha berkelanjutan. Hal ini agar pelaku usaha di Seruyan dapat meningkatkan penghasilan.
“Dengan adanya kerja sama kemitraan dengan pelaku usaha besar tentu para pelaku UMKM dapat meningkatkan pendapatan dan pastinya kesejahteraan,” terangnya.
Baca juga: Panen pertanian Seruyan belum merata
Maka dari itu, menurutnya rumusan kebijakan daerah tentang pemberdayaan UMKM di wilayah setempat menjadi hal yang sangat penting. Mengingat UMKM memiliki peran yang sangat potensial untuk mendorong ekspor dan menyerap banyak tenaga kerja.
Selain itu, UMKM merupakan pilar kekuatan ekonomi rakyat yang berperan dalam pemerataan serta peningkatan pendapatan masyarakat, hingga meningkatkan stabilitas nasional.
Menyadari arti penting UMKM dalam perekonomian nasional dan daerah, maka menurutnya UMKM harus memperoleh keberpihakan politik ekonomi yang lebih memberikan kemudahan, dukungan, perlindungan dan pemberdayaan.
Lebih lanjut dia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah merupakan wujud konkret keberpihakan, penguatan, dan perlindungan bagi koperasi dan UMKM serta industri nasional.
“Dan melakukan perbaikan berbagai aspek regulasi yang berkaitan dengan peningkatan ekosistem investasi maupun kemudahan berusaha,” jelasnya.
Baca juga: Wabup sebut investasi penting dalam pertumbuhan ekonomi Seruyan