Tamiang Layang (ANTARA) - DPRD Barito Timur, Kalimantan Tengah menggelar rapat paripurna istimewa I masa sidang II tahun sidang 2023 atas penyampaian keputusan DPRD Barito Timur tentang catatan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah TA 2022.
“Atas LKPJ itu maka DPRD melakukan telaah, memberikan catatan dan rekomendasi yang disampaikan kepada kepala daerah,” kata Wakil Ketua DPRD Bartim, Ariantho S Muler di Tamiang Layang, Sabtu.
Menurutnya, catatan dan rekomendasi yang disampaikan kepada kepala daerah sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pembangunan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta penyusunan program daerah beserta kebijakan strategis dari kepala daerah.
Catatan dan rekomendasi itu, kata Ariantho, disampaikan DPRD Bartim agar dapat dilaksanakan kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan baik dan proporsional untuk membangun serta mensejahterakan masyarakat.
“Rekomendasi juga sebagai landasan bagi DPRD Barito Timur untuk melaksanakan fungsi-fungsi legislatif sebagai wakil rakyat yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” terang Ariantho.
Baca juga: RSUD Tamiang Layang bakal miliki dokter ahli jiwa
Rapat paripurna istimewa I masa sidang II tahun sidang 2023 atas penyampaian keputusan DPRD Bartim tentang catatan dan rekomendasi terhadap LKPJ kepala daerah TA 2022 yang dilaksanakan Jumat (12/5) tersebut, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, Ariantho S Muler didampingi Wakil Ketua II Andreas Depe dan dihari Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas bersama Wakil Bupati Habib Said Abdul Saleh serta lainnya.
Sedangkan penyampaian laporan atas hasil laporan keterangan tentang pertanggungjawaban TA 2002 dibacakan secara bergantian anggota Pansus LKPJ yakni Wahyudinor Politisi PKB dari Fraksi Indonesia Hebat, serta Parjono dan Asmadi Politisi Partai Golkar dari Fraksi Partai Golkar.
Baca juga: Tim Monev Kecamatan Paku cek fisik pembangunan DD dan ADD
“Atas LKPJ itu maka DPRD melakukan telaah, memberikan catatan dan rekomendasi yang disampaikan kepada kepala daerah,” kata Wakil Ketua DPRD Bartim, Ariantho S Muler di Tamiang Layang, Sabtu.
Menurutnya, catatan dan rekomendasi yang disampaikan kepada kepala daerah sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pembangunan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta penyusunan program daerah beserta kebijakan strategis dari kepala daerah.
Catatan dan rekomendasi itu, kata Ariantho, disampaikan DPRD Bartim agar dapat dilaksanakan kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan baik dan proporsional untuk membangun serta mensejahterakan masyarakat.
“Rekomendasi juga sebagai landasan bagi DPRD Barito Timur untuk melaksanakan fungsi-fungsi legislatif sebagai wakil rakyat yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” terang Ariantho.
Baca juga: RSUD Tamiang Layang bakal miliki dokter ahli jiwa
Rapat paripurna istimewa I masa sidang II tahun sidang 2023 atas penyampaian keputusan DPRD Bartim tentang catatan dan rekomendasi terhadap LKPJ kepala daerah TA 2022 yang dilaksanakan Jumat (12/5) tersebut, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, Ariantho S Muler didampingi Wakil Ketua II Andreas Depe dan dihari Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas bersama Wakil Bupati Habib Said Abdul Saleh serta lainnya.
Sedangkan penyampaian laporan atas hasil laporan keterangan tentang pertanggungjawaban TA 2002 dibacakan secara bergantian anggota Pansus LKPJ yakni Wahyudinor Politisi PKB dari Fraksi Indonesia Hebat, serta Parjono dan Asmadi Politisi Partai Golkar dari Fraksi Partai Golkar.
Baca juga: Tim Monev Kecamatan Paku cek fisik pembangunan DD dan ADD