Manado (ANTARA) - Bakal calon presiden Ganjar Pranowo menepis isu mengenai benturan yang terjadi di dalam PDI Perjuangan antara dirinya dan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani sebelum pengumuman capres oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

"Itu tidak benar. Yang ada itu adalah dinamika biasa. Saya sampai enggak enak hati seolah saya sedang berhadap-hadapan dan berpukul-pukulan dengan Mbak Puan Maharani. Itu tidak benar sama sekali," ujar Ganjar dalam koordinasi dengan pengurus serta kader PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Utara di Manado Convention Centre, Kamis.

Akan tetapi, setelah Megawati mengumumkan secara resmi bakal calon presiden yang diusung oleh PDI Perjuangan, Ganjar berterima kasih karena seluruh kader dan pengurus bergerak sesuai arahan Megawati.

"Saya berterima kasih karena begitu keputusan sudah diambil, semua bergerak ke arah yang sama, tegak lurus mengikuti perintah Ibu Ketua Umum," kata Ganjar.

Dalam kesempatan tersebut, Ganjar memberi catatan khusus untuk Sulawesi Utara, salah satunya adalah fakta tentang dua pemilihan presiden (pilpres) terakhir selalu memenangkan calon yang diusung PDI Perjuangan.

"Kemenangan memunculkan juga tanggung jawab moral untuk mempertahankan kemenangan. Bagaimana mengoptimalkan sampai ke garis maksimal. Inilah achievement yang harus dilakukan. Sulut jadi salah satu tiang utama meraih kemenangan," ujar Ganjar.

Ketua DPD PDI Perjuangan Sulut Olly Dondokambey mengingatkan agar seluruh kader partai di provinsi ini berdisiplin dan solid bekerja keras memenangi pileg dan Pilpres 2024, khususnya pencapresan Ganjar Pranowo.

"Seperti perintah Ibu Ketua Umum, turunlah ke rakyat. Sampaikan kepada masyarakat bahwa PDI Perjuangan selalu bersama rakyat, entah pas senang atau pas sedang susah," kata Olly.

Olly juga memuji serta terus mendorong agar semua kader bergotong royong seperti yang mereka lakukan selama ini.

"Kalau dilakukan ini terus, saya yakin, torang bisa mempertahankan kemenangan, tak usah ragu," kata Olly.

Untuk diketahui bahwa pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada tanggal 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Pewarta : Putu Indah Savitri
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024