Jakarta (ANTARA) - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan pemanfaatan teknologi digital menjadi penting dalam perencanaan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Kita berharap pemanfaatan teknologi digital akan mampu meningkatkan produktivitas serta efektivitas dan efisiensi sumber daya sehingga menghasilkan pelayanan kota yang lebih responsif dan bermanfaat bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ujar Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital OIKN Mohammed Ali Berawi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Menurut Ali, OIKN akan bekerja sama dengan berbagai pihak baik dari penyedia layanan teknologi dan lembaga internasional, seperti halnya Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Agraria dan Tata ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dukungan ini ditujukan untuk mengakomodir informasi geospasial dari berbagai instansi nasional yang nantinya dapat membantu proses pengumpulan dan analisa data mengenai kondisi lapangan.
Seperti halnya, pemetaan lahan pembangunan dan infrastruktur, serta memastikan kesesuaian lahan dengan peruntukkan ruang di Kawasan IKN (Rencana Tata Ruang, RTR/Rencana Detail Tata Ruang, RDTR).
Lebih lanjut ungkap Ali mengatakan bahwa monitoring lapangan melalui informasi geospasial ini dapat menghasilkan tindakan preventif dan mitigatif yang diperlukan bagi kelancaran proses pembangunan IKN, maupun kemungkinan timbulnya potensi dan penanganan bencana. Konkretnya akan bermanfaat untuk mengidentifikasi lokasi banjir dan fire hotspot (potensi kebakaran hutan dan lahan), perubahan tutupan lahan, pemantauan progres pembangunan lapangan, dan lain sebagainya.
Menurut Ali saat ini OIKN sedang menyelesaikan pengembangan sistem dashboard Satu Peta Nusantara. Tujuannya untuk menghimpun berbagai data terkait IKN yang akan memudahkan pihak berwenang, investor dan pihak terkait untuk mengakses data-data IKN.
Selain itu, akan dikembangkan juga dashboard Monitoring Nusantara (Montara) untuk memantau dan mengawal progres pembangunan IKN secara real-time.
Pembangunan IKN tentunya memerlukan data dan informasi geospasial sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan. Data geospasial dipergunakan untuk menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) IKN dan menyusun Peta Tata Ruang (Pola dan Struktur Ruang).
Peta dasar skala besar ini nantinya yang menjadi acuan dalam pembuatan RDTR dan Peta Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL).
“Kita berharap pemanfaatan teknologi digital akan mampu meningkatkan produktivitas serta efektivitas dan efisiensi sumber daya sehingga menghasilkan pelayanan kota yang lebih responsif dan bermanfaat bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ujar Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital OIKN Mohammed Ali Berawi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Menurut Ali, OIKN akan bekerja sama dengan berbagai pihak baik dari penyedia layanan teknologi dan lembaga internasional, seperti halnya Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Agraria dan Tata ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dukungan ini ditujukan untuk mengakomodir informasi geospasial dari berbagai instansi nasional yang nantinya dapat membantu proses pengumpulan dan analisa data mengenai kondisi lapangan.
Seperti halnya, pemetaan lahan pembangunan dan infrastruktur, serta memastikan kesesuaian lahan dengan peruntukkan ruang di Kawasan IKN (Rencana Tata Ruang, RTR/Rencana Detail Tata Ruang, RDTR).
Lebih lanjut ungkap Ali mengatakan bahwa monitoring lapangan melalui informasi geospasial ini dapat menghasilkan tindakan preventif dan mitigatif yang diperlukan bagi kelancaran proses pembangunan IKN, maupun kemungkinan timbulnya potensi dan penanganan bencana. Konkretnya akan bermanfaat untuk mengidentifikasi lokasi banjir dan fire hotspot (potensi kebakaran hutan dan lahan), perubahan tutupan lahan, pemantauan progres pembangunan lapangan, dan lain sebagainya.
Menurut Ali saat ini OIKN sedang menyelesaikan pengembangan sistem dashboard Satu Peta Nusantara. Tujuannya untuk menghimpun berbagai data terkait IKN yang akan memudahkan pihak berwenang, investor dan pihak terkait untuk mengakses data-data IKN.
Selain itu, akan dikembangkan juga dashboard Monitoring Nusantara (Montara) untuk memantau dan mengawal progres pembangunan IKN secara real-time.
Pembangunan IKN tentunya memerlukan data dan informasi geospasial sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan. Data geospasial dipergunakan untuk menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) IKN dan menyusun Peta Tata Ruang (Pola dan Struktur Ruang).
Peta dasar skala besar ini nantinya yang menjadi acuan dalam pembuatan RDTR dan Peta Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL).