Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meningkatkan pengawasan terhadap kesehatan sapi, terutama yang baru didatangkan dari luar daerah menjelang pelaksanaan Idul Adha 2023.

"Setiap sapi yang masuk ke Palangka Raya terus kita pantau kondisinya. Mulai dari kelengkapan surat karantina dari daerah asal ataupun pemeriksaan ulang fisik sapi," kata Kepala DKPP Kota Palangka Raya, Renson di Palangka Raya, Sabtu.

Pemeriksaan dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rumah Potong Hewan (RPH) Kalampangan, "Kota Cantik" Palangka Raya.

Renson mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh dan teliti guna memastikan sapi-sapi yang masuk ke daerah setempat dalam kondisi sehat dan terhindar dari penyakit menular dan berbahaya.

Jika tim menemukan adanya sapi yang baru tiba di Kota Palangka Raya sakit dan terindikasi membawa penyakit menular dan berbahaya, hewan tersebut akan dilakukan karantina.

Baca juga: Bawaslu Palangka Raya tingkatkan pengawasan partisipatif pemilu

Sementara itu, saat ini berdasarkan data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, sebanyak 1.150 sapi masuk ke Kota Palangka Raya yang disiapkan untuk Idul Adha 1444 Hijriah.

“Ini berdasarkan pendataan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Palangka Raya menjelang hari raya kurban di akhir bulan lalu,” kata Kepala UPTD RPH Kalampangan, Ganjar Priyatno.

Ganjar menambahkan, saat ini di Kota Palangka Raya masih aman dari penyakit mulut dan kuku (PMK). Terlebih Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) terus gencar melakukan vaksinasi PMK.

"Hewan kurban yang masuk ke Kota Palangka Raya tetap diberikan vaksinasi, meskipun dari daerah asal hewan kurban memang sudah aman," kata Ganjar.

Dia menambahkan, nantinya sebelum hari raya kurban, atau sekitar H-10 sampai H-7, akan dilakukan pemeriksaan hewan kurban. Saat ini pihaknya masih menunggu kiriman sapi dari Sulawesi dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Nantinya tim akan mendatangi sentra penjual sapi kurban memeriksa dokumen dan fisik sapi dan juga hewan kurban lain. Apabila hewan kurban memenuhi syarat maka langsung diberikan label sebagai penanda kesehatan dan kelayakan hewan kurban. Jika tidak maka label tidak diberikan," demikian Ganjar.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya perkuat kualitas PPID dalam pengelolaan informasi

Baca juga: Kalimantan Tengah dapat tambahan kuota haji sebanyak 98 orang

Baca juga: Polresta Palangka Raya gencarkan sosialisasi bahaya karhutla


Pewarta : Rendhik Andika
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2025