Palangka Raya (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya meningkatkan pengawasan partisipasi masyarakat pada setiap tahapan Pemilu 2024.
"Pengawasan partisipatif yang dilakukan masyarakat berperan penting dalam mendukung dan menentukan suksesnya Pemilu 2024. Ini karena suksesnya pemilu menjadi tanggung jawab bersama," kata Kepala Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati di Palangka Raya, Sabtu.
Pihaknya juga terus meningkatkan kepedulian serta pemahaman masyarakat untuk turut melakukan pengawasan partisipatif. Upaya itu di antaranya dengan melaksanakan sosialisasi dan edukasi dengan sasaran pemilih pemula, organisasi kepemudaan dan ormas, jurnalis, akademisi dan unsur masyarakat lain.
Dia mengatakan, mengawal proses pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara dan tim pengawas. Apalagi, sejatinya pesta demokrasi merupakan hajatan seluruh masyarakat Indonesia.
Pada 2024 dilaksanakan dua pesta demokrasi terbesar bagi masyarakat di Indonesia. Pertama pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota legislatif dan pemilihan anggota DPD RI pada 14 Februari. Kedua yakni pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan pada 27 November 2024.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya perkuat kualitas PPID dalam pengelolaan informasi
Untuk itu, lanjut Endrawati, jika selama proses dan tahapan Pemilu 2024 terdapat kejanggalan, potensi kekurangan atau hal-hal yang tidak sesuai silahkan melapor ke Bawaslu.
"Jadi, kami terus memperluas kerja sama dalam upaya pengawasan dan pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran pada pemilu tahun 2024 ini. Beberapa diantaranya FKUB Palangka Raya, PWI Kalteng, dan ormas lainnya," katanya.
Selain menggandeng berbagai komponen, Bawaslu Palangka Raya juga telah membuka posko pengaduan terkait seseorang yang mengetahui namanya terdaftar dalam keanggotaan atau kepengurusan parpol, namun merasa tidak pernah ikut menjadi anggota ataupun pengurus dari parpol tersebut.
Anggota Bawaslu Kalimantan Tengah Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data, Kristaten Jon mengatakan, sosialisasi itu dilakukan untuk menginspirasi masyarakat agar andil dalam mengawasi tahapan pemilu 2024 mendatang secara partisipatif.
"Pengawasan partisipatif secara mandiri ini penting dilakukan dalam upaya meminimalisir terjadi pelanggaran selama tahapan pemilu 2024," katanya.
Pola pengawasan partisipatif ini lebih mengutamakan pencegahan dibanding melakukan upaya penindakan terhadap terjadinya pelanggaran.
"Pada pengawasan partisipatif ini nantinya, masyarakat tidak hanya berpartisipasi datang mencoblos ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), tetapi juga ikut dalam mengawasi setiap tahapan pemilu," katanya.
Dengan bersama-sama ikut dalam pengawasan partisipatif ini, akan mempersempit terjadinya pelanggaran, sehingga kualitas demokrasi di Indonesia bisa benar-benar menjadi lebih baik lagi.
Baca juga: Kalimantan Tengah dapat tambahan kuota haji sebanyak 98 orang
Baca juga: Polresta Palangka Raya gencarkan sosialisasi bahaya karhutla
Baca juga: Disdik Palangka Raya terus berupaya tingkatkan karakter peserta didik
"Pengawasan partisipatif yang dilakukan masyarakat berperan penting dalam mendukung dan menentukan suksesnya Pemilu 2024. Ini karena suksesnya pemilu menjadi tanggung jawab bersama," kata Kepala Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati di Palangka Raya, Sabtu.
Pihaknya juga terus meningkatkan kepedulian serta pemahaman masyarakat untuk turut melakukan pengawasan partisipatif. Upaya itu di antaranya dengan melaksanakan sosialisasi dan edukasi dengan sasaran pemilih pemula, organisasi kepemudaan dan ormas, jurnalis, akademisi dan unsur masyarakat lain.
Dia mengatakan, mengawal proses pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara dan tim pengawas. Apalagi, sejatinya pesta demokrasi merupakan hajatan seluruh masyarakat Indonesia.
Pada 2024 dilaksanakan dua pesta demokrasi terbesar bagi masyarakat di Indonesia. Pertama pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota legislatif dan pemilihan anggota DPD RI pada 14 Februari. Kedua yakni pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan pada 27 November 2024.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya perkuat kualitas PPID dalam pengelolaan informasi
Untuk itu, lanjut Endrawati, jika selama proses dan tahapan Pemilu 2024 terdapat kejanggalan, potensi kekurangan atau hal-hal yang tidak sesuai silahkan melapor ke Bawaslu.
"Jadi, kami terus memperluas kerja sama dalam upaya pengawasan dan pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran pada pemilu tahun 2024 ini. Beberapa diantaranya FKUB Palangka Raya, PWI Kalteng, dan ormas lainnya," katanya.
Selain menggandeng berbagai komponen, Bawaslu Palangka Raya juga telah membuka posko pengaduan terkait seseorang yang mengetahui namanya terdaftar dalam keanggotaan atau kepengurusan parpol, namun merasa tidak pernah ikut menjadi anggota ataupun pengurus dari parpol tersebut.
Anggota Bawaslu Kalimantan Tengah Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data, Kristaten Jon mengatakan, sosialisasi itu dilakukan untuk menginspirasi masyarakat agar andil dalam mengawasi tahapan pemilu 2024 mendatang secara partisipatif.
"Pengawasan partisipatif secara mandiri ini penting dilakukan dalam upaya meminimalisir terjadi pelanggaran selama tahapan pemilu 2024," katanya.
Pola pengawasan partisipatif ini lebih mengutamakan pencegahan dibanding melakukan upaya penindakan terhadap terjadinya pelanggaran.
"Pada pengawasan partisipatif ini nantinya, masyarakat tidak hanya berpartisipasi datang mencoblos ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), tetapi juga ikut dalam mengawasi setiap tahapan pemilu," katanya.
Dengan bersama-sama ikut dalam pengawasan partisipatif ini, akan mempersempit terjadinya pelanggaran, sehingga kualitas demokrasi di Indonesia bisa benar-benar menjadi lebih baik lagi.
Baca juga: Kalimantan Tengah dapat tambahan kuota haji sebanyak 98 orang
Baca juga: Polresta Palangka Raya gencarkan sosialisasi bahaya karhutla
Baca juga: Disdik Palangka Raya terus berupaya tingkatkan karakter peserta didik