Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM terus berupaya meningkatkan kualitas pengurus koperasi di daerah setempat.
Bupati Gunung Mas Jaya S Monong melalui Kepala Distransnakerkop dan UKM Sudin dihubungi dari Kuala Kurun, Kamis, mengatakan, pengurus memiliki peran penting dalam menentukan keberhasilan pengelolaan organisasi dan usaha koperasi.
“Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah melalui pelatihan manajemen dan akuntansi koperasi, bagi pengurus koperasi yang dipusatkan di Kuala Kurun, 26-28 Juni 2023,” sambungnya.
Dia menyebut koperasi, baik itu sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun sebagai badan usaha, perlu membangun jati diri agar menjadi kuat dan mandiri berdasarkan prinsip koperasi.
Dengan memiliki jati diri, kuat dan mandiri, maka diharap koperasi mampu berperan sebagai sokoguru perekonomian, serta menjadi salah satu tonggak dalam pemulihan perekonomian di Gunung Mas.
Pengurus yang berkualitas menjadi salah satu kunci agar koperasi dapat tumbuh dan berkembang dengan lebih baik. Oleh sebab itu, pemkab terus berupaya meningkatkan kualitas pengurus, salah satunya melalui pelatihan tersebut.
Baca juga: Legislator imbau masyarakat Gumas tingkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba
Pelatihan manajemen koperasi dan akuntansi koperasi bertujuan memberi pemahaman bagi pengurus agar mampu menjalankan tugas, pokok, fungsi, dan tanggung jawab dengan baik. Pelatihan seperti ini juga telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
Adapun peserta pelatihan kali ini berjumlah 26 orang, berasal dari belasan koperasi yang ada di Gunung Mas. Sebagian dari koperasi tersebut baru terbentuk sehingga harus mendapat perhatian lebih dari pemkab.
Lebih lanjut, secara umum hingga 31 Mei 2023 ada 270 unit koperasi di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’. Dari 270 koperasi tadi, 240 unit aktif, 30 unit tidak aktif, dan 11 unit sudah melakukan rapat anggota tahunan (RAT).
“Terkait RAT, kami juga mengingatkan koperasi agar segera melaksanakan rapat tersebut. Koperasi yang sehat adalah koperasi yang melaksanakan kewajiban, salah satunya melaksanakan RAT,” demikian Sudin.
Baca juga: KPN diharap tingkatkan pengetahuan Pembina Pramuka Gumas
Baca juga: Pemkab Gunung Mas salurkan 26 ekor sapi kurban
Baca juga: Bupati Gunung Mas serahkan SK kepada 427 PPPK
Bupati Gunung Mas Jaya S Monong melalui Kepala Distransnakerkop dan UKM Sudin dihubungi dari Kuala Kurun, Kamis, mengatakan, pengurus memiliki peran penting dalam menentukan keberhasilan pengelolaan organisasi dan usaha koperasi.
“Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah melalui pelatihan manajemen dan akuntansi koperasi, bagi pengurus koperasi yang dipusatkan di Kuala Kurun, 26-28 Juni 2023,” sambungnya.
Dia menyebut koperasi, baik itu sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun sebagai badan usaha, perlu membangun jati diri agar menjadi kuat dan mandiri berdasarkan prinsip koperasi.
Dengan memiliki jati diri, kuat dan mandiri, maka diharap koperasi mampu berperan sebagai sokoguru perekonomian, serta menjadi salah satu tonggak dalam pemulihan perekonomian di Gunung Mas.
Pengurus yang berkualitas menjadi salah satu kunci agar koperasi dapat tumbuh dan berkembang dengan lebih baik. Oleh sebab itu, pemkab terus berupaya meningkatkan kualitas pengurus, salah satunya melalui pelatihan tersebut.
Baca juga: Legislator imbau masyarakat Gumas tingkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba
Pelatihan manajemen koperasi dan akuntansi koperasi bertujuan memberi pemahaman bagi pengurus agar mampu menjalankan tugas, pokok, fungsi, dan tanggung jawab dengan baik. Pelatihan seperti ini juga telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
Adapun peserta pelatihan kali ini berjumlah 26 orang, berasal dari belasan koperasi yang ada di Gunung Mas. Sebagian dari koperasi tersebut baru terbentuk sehingga harus mendapat perhatian lebih dari pemkab.
Lebih lanjut, secara umum hingga 31 Mei 2023 ada 270 unit koperasi di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’. Dari 270 koperasi tadi, 240 unit aktif, 30 unit tidak aktif, dan 11 unit sudah melakukan rapat anggota tahunan (RAT).
“Terkait RAT, kami juga mengingatkan koperasi agar segera melaksanakan rapat tersebut. Koperasi yang sehat adalah koperasi yang melaksanakan kewajiban, salah satunya melaksanakan RAT,” demikian Sudin.
Baca juga: KPN diharap tingkatkan pengetahuan Pembina Pramuka Gumas
Baca juga: Pemkab Gunung Mas salurkan 26 ekor sapi kurban
Baca juga: Bupati Gunung Mas serahkan SK kepada 427 PPPK