Temanggung (ANTARA) - Tim pengawas pemotongan hewan kurban Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menemukan sejumlah sapi yang terinfeksi cacing hati atau fasciola hepatica.
"Agar tidak tercampur dan membahayakan bila dikonsumsi manusia, maka hati sapi yang terinfeksi cacing hati tersebut diamankan dan akan dimusnahkan," kata Kepala Puskeswan dan Balai Inseminasi Buatan DKPPP Kabupaten Temanggung, Nurul Hasanah di Temanggung, Kamis.
Ia menyampaikan hal tersebut saat mengawasi pemotongan hewan kurban di Kowangan, Temanggung. Di lokasi tersebut satu per satu hewan kurban yang akan dipotong diperiksa oleh petugas.
Di tempat tersebut terdapat 22 ekor sapi dan 36 ekor kambing yang dipotong pada pelaksanaan Idul Adha 1444 Hijriah. Dari 22 ekor sapi yang dipotong, petugas menemukan sembilan ekor sapi terinfeksi cacing hati.
"Berdasarkan pemeriksaan yang kami lakukan terdapat sembilan ekor sapi yang terkena cacing hati dan dari sembilan ekor tersebut paling parah ada dua ekor dan harus diafkir hati sapi tersebut, sementara yang lainnya hanya kami ambil pada bagian yang ada cacing hatinya," katanya.
Atas temuan tersebut petugas langsung mengamankan hati sapi yang terinfeksi cacing hati. Hal ini dilakukan agar tidak tercampur dengan daging lainnya.
"Hati yang terinfeksi tersebut nantinya kami minta dan dimusnahkan dengan cara dibakar kemudian dikubur," katanya.
Ia menuturkan fasciola hepatica pada hati hewan kurban ini dipengaruhi oleh pakan yang dikonsumsi ternak, karena pakan yang masih basah diberikan kepada ternak dan biasanya pakan berupa rumput tersebut diambil dari sawah.
"Sapi tersebut makan rumput yang mengandung calon cacing. Awalnya dari sapi yang cacingan kemudian keluar lewat kotoran, kotoran ini bisa mencemari perairan nanti menempel di rumput dari siput yang membawa calon cacing tersebut termakan hewan ternak atau sapi," katanya
Selain memeriksa jeroan hewan kurban dari penyakit cacing hati, petugas juga melakukan pemeriksaan ante mortem atau pemeriksaan kesehatan hewan potong sebelum dilakukan penyembelihan untuk memastikan ternak bebas penyakit LSD.
"Melalui pemeriksaan ini kami harapkan dapat menghindari pemotongan hewan kurban yang sakit atau tidak layak, serta menjamin kualitas daging dan jeroan yang aman, sehat, utuh dan halal yang beredar di masyarakat," katanya.
"Agar tidak tercampur dan membahayakan bila dikonsumsi manusia, maka hati sapi yang terinfeksi cacing hati tersebut diamankan dan akan dimusnahkan," kata Kepala Puskeswan dan Balai Inseminasi Buatan DKPPP Kabupaten Temanggung, Nurul Hasanah di Temanggung, Kamis.
Ia menyampaikan hal tersebut saat mengawasi pemotongan hewan kurban di Kowangan, Temanggung. Di lokasi tersebut satu per satu hewan kurban yang akan dipotong diperiksa oleh petugas.
Di tempat tersebut terdapat 22 ekor sapi dan 36 ekor kambing yang dipotong pada pelaksanaan Idul Adha 1444 Hijriah. Dari 22 ekor sapi yang dipotong, petugas menemukan sembilan ekor sapi terinfeksi cacing hati.
"Berdasarkan pemeriksaan yang kami lakukan terdapat sembilan ekor sapi yang terkena cacing hati dan dari sembilan ekor tersebut paling parah ada dua ekor dan harus diafkir hati sapi tersebut, sementara yang lainnya hanya kami ambil pada bagian yang ada cacing hatinya," katanya.
Atas temuan tersebut petugas langsung mengamankan hati sapi yang terinfeksi cacing hati. Hal ini dilakukan agar tidak tercampur dengan daging lainnya.
"Hati yang terinfeksi tersebut nantinya kami minta dan dimusnahkan dengan cara dibakar kemudian dikubur," katanya.
Ia menuturkan fasciola hepatica pada hati hewan kurban ini dipengaruhi oleh pakan yang dikonsumsi ternak, karena pakan yang masih basah diberikan kepada ternak dan biasanya pakan berupa rumput tersebut diambil dari sawah.
"Sapi tersebut makan rumput yang mengandung calon cacing. Awalnya dari sapi yang cacingan kemudian keluar lewat kotoran, kotoran ini bisa mencemari perairan nanti menempel di rumput dari siput yang membawa calon cacing tersebut termakan hewan ternak atau sapi," katanya
Selain memeriksa jeroan hewan kurban dari penyakit cacing hati, petugas juga melakukan pemeriksaan ante mortem atau pemeriksaan kesehatan hewan potong sebelum dilakukan penyembelihan untuk memastikan ternak bebas penyakit LSD.
"Melalui pemeriksaan ini kami harapkan dapat menghindari pemotongan hewan kurban yang sakit atau tidak layak, serta menjamin kualitas daging dan jeroan yang aman, sehat, utuh dan halal yang beredar di masyarakat," katanya.