Kuala Kapuas (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang layanan kependudukan, Selasa (4/7).
Kerjasama ini berkaitan dengan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Data Kependudukan serta Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), kata Kepala Dinas Kominfo Kapuas, Hartoni U Sawang usai penandatanganan PKS di Kuala Kapuas.
"Tentunya kerjasama itu semuanya harus dalam layanan lingkup tugas Diskominfo Kapuas," tambahnya.
Penandatangan PKS tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas, Hartoni U Sawang bersama dengan Plt Kepala Dinas Disdukcapil Kapuas, Sipie S Bungai, bertempat di ruang Kepala Dinas Kominfo Kapuas. Perjanjian kerjasama ini dilakukan, bertujuan untuk mengefektifkan fungsi dan peran dalam rangka verifikasi dan validasi informasi publik dan layanan aspirasi pengaduan online melalui pemanfaatan NIK, Data Kependudukan dan KTP-el.
Hartoni mengatakan bahwa ketika masyarakat menyampaikan aduan atau keluhan terkait pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kapuas, dapat dilakukan melalui Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) pada Dinas Kominfo, dan tidak ada lagi laporan-laporan yang bersifat fitnah maupun hoax.
"Dengan adanya kerja sama ini identitas pelapor (nama, alamat dan lain-lain) akan diketahui, sehingga laporan tersebut akurat, valid, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara informasi ataupun beritanya maupun orangnya," bebernya.
Baca juga: Tumbuhkan perekonomian, DPRD Kapuas apresiasi Desa Tumbang Mangkutup gelar berbagai lomba
Melalui kerjasama ini, diharapkan juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di daerah setempat, dalam mengetahui maupun ingin melakukan pengurusan layanan informasi terkait kependudukan.
"Diskominfo sendiri, sangat mengapresiasi kerjasama dilakukan tersebut, dalam rangka mendukung dalam hal pelayanan kependudukan di kabupaten setempat," kata Hartoni.
Sementara itu, kegiatan ini juga didampingi oleh Kabid Penyelenggaraan E-government Roxas Yohanes, Prakom Ahli Muda Yayu, Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Hamsiah beserta staf.
Baca juga: Plt Bupati berharap MTQ tingkat Kapuas hasilkan Qori terbaik
Baca juga: Tunjang perekonomian warga, Legislator dukung Pemkab Kapuas perbaiki jembatan ambruk
Baca juga: Manggala Agni Kapuas-Pulpis dibekali kemampuan kecakapan teknologi
Kerjasama ini berkaitan dengan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Data Kependudukan serta Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), kata Kepala Dinas Kominfo Kapuas, Hartoni U Sawang usai penandatanganan PKS di Kuala Kapuas.
"Tentunya kerjasama itu semuanya harus dalam layanan lingkup tugas Diskominfo Kapuas," tambahnya.
Penandatangan PKS tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas, Hartoni U Sawang bersama dengan Plt Kepala Dinas Disdukcapil Kapuas, Sipie S Bungai, bertempat di ruang Kepala Dinas Kominfo Kapuas. Perjanjian kerjasama ini dilakukan, bertujuan untuk mengefektifkan fungsi dan peran dalam rangka verifikasi dan validasi informasi publik dan layanan aspirasi pengaduan online melalui pemanfaatan NIK, Data Kependudukan dan KTP-el.
Hartoni mengatakan bahwa ketika masyarakat menyampaikan aduan atau keluhan terkait pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kapuas, dapat dilakukan melalui Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) pada Dinas Kominfo, dan tidak ada lagi laporan-laporan yang bersifat fitnah maupun hoax.
"Dengan adanya kerja sama ini identitas pelapor (nama, alamat dan lain-lain) akan diketahui, sehingga laporan tersebut akurat, valid, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara informasi ataupun beritanya maupun orangnya," bebernya.
Baca juga: Tumbuhkan perekonomian, DPRD Kapuas apresiasi Desa Tumbang Mangkutup gelar berbagai lomba
Melalui kerjasama ini, diharapkan juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di daerah setempat, dalam mengetahui maupun ingin melakukan pengurusan layanan informasi terkait kependudukan.
"Diskominfo sendiri, sangat mengapresiasi kerjasama dilakukan tersebut, dalam rangka mendukung dalam hal pelayanan kependudukan di kabupaten setempat," kata Hartoni.
Sementara itu, kegiatan ini juga didampingi oleh Kabid Penyelenggaraan E-government Roxas Yohanes, Prakom Ahli Muda Yayu, Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Hamsiah beserta staf.
Baca juga: Plt Bupati berharap MTQ tingkat Kapuas hasilkan Qori terbaik
Baca juga: Tunjang perekonomian warga, Legislator dukung Pemkab Kapuas perbaiki jembatan ambruk
Baca juga: Manggala Agni Kapuas-Pulpis dibekali kemampuan kecakapan teknologi