Polisi ringkus pengamen akibat ancam bom Polres Kudus
Senin, 10 Juli 2023 17:41 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Johanson Simamora (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Semarang (ANTARA) - Polisi meringkus seorang pengamen di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang diduga mengirimkan ancaman akan mengebom Polres Kudus.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Johanson Simamora di Semarang, Sabtu, membenarkan adanya laporan teror yang ditindaklanjuti Satreskrim Polres Kudus itu.
"Pelaku menyampaikan ancaman lewat telepon dan pesan singkat WhatsApp," katanya.
Menurut dia, pelaku WU (29) warga Jekulo, Kabupaten Kudus, ditangkap saat naik Bus Trans Semarang di Jalan Pemuda, Kota Semarang.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku mengaku berangkat dari Kudus menuju Semarang untuk mengamen.
Saat tiba di Semarang, pelaku kemudian melakukan penelusuran di internet dengan menggunakan telepon seluler sebelum akhirnya memperoleh Nomor Siaga SPKT Polres Kudus.
Ia menjelaskan pelaku sempat mengirim pesan bahwa terjadi perampokan di sebuah toko modern.
Pelaku kemudian kembali mengirim pesan yang isinya akan mengebom Polres Kudus, bebernya.
"Kemudian pelaku menghubungi nomor tersebut dan menyampaikan akan datang ke Polres Kudus untuk mengebom," katanya.
Dalam pemeriksaan sementara, lanjut dia, pelaku mengaku hanya iseng melakukan pengancaman tersebut.
Johanson mengatakan pelaku masih diperiksa intensif untuk menentukan upaya hukum selanjutnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Johanson Simamora di Semarang, Sabtu, membenarkan adanya laporan teror yang ditindaklanjuti Satreskrim Polres Kudus itu.
"Pelaku menyampaikan ancaman lewat telepon dan pesan singkat WhatsApp," katanya.
Menurut dia, pelaku WU (29) warga Jekulo, Kabupaten Kudus, ditangkap saat naik Bus Trans Semarang di Jalan Pemuda, Kota Semarang.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku mengaku berangkat dari Kudus menuju Semarang untuk mengamen.
Saat tiba di Semarang, pelaku kemudian melakukan penelusuran di internet dengan menggunakan telepon seluler sebelum akhirnya memperoleh Nomor Siaga SPKT Polres Kudus.
Ia menjelaskan pelaku sempat mengirim pesan bahwa terjadi perampokan di sebuah toko modern.
Pelaku kemudian kembali mengirim pesan yang isinya akan mengebom Polres Kudus, bebernya.
"Kemudian pelaku menghubungi nomor tersebut dan menyampaikan akan datang ke Polres Kudus untuk mengebom," katanya.
Dalam pemeriksaan sementara, lanjut dia, pelaku mengaku hanya iseng melakukan pengancaman tersebut.
Johanson mengatakan pelaku masih diperiksa intensif untuk menentukan upaya hukum selanjutnya.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pelaku dan penyebar video pornografi dijual via medsos di Jateng ditangkap polisi
07 December 2024 18:05 WIB, 2024
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Kasus kekerasan seksual santriwati di Pati berlanjut, polisi layangkan panggilan kedua
06 May 2026 21:55 WIB
Siswa bobol sistem keamanan NASA asal Pinrang pilih lanjut pendidikan di Unhas
06 May 2026 15:08 WIB