Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah kembali meningkatkan kompetensi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM setempat.

“Pelatihan ini dilaksanakan agar UMKM di Kabupaten Barito Timur bisa berinovasi sesuai dengan kebutuhan pasar, berkembang dan bersaing,” kata Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Rabu.

Menurutnya, UMKM merupakan usaha yang dikelola oleh badan usaha atau perseorangan yang merujuk pada usaha ekonomi produktif sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 yang selanjutnya mengalami perubahan dengan adanya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 (UU Cipta Kerja) dengan turunannya untuk selanjutnya kriteria UMKM tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021.

Pelatihan dilaksanakan agar para pelaku UMKM mampu menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan perekonomian. UMKM memiliki kontribusi besar dalam perekonomian.

Baca juga: KPU Bartim proses PAW anggota DPRD

Ampera menambahkan, UMKM juga mampu menciptakan perluasan kesempatan kerja dan penyerapan tenaga kerja.

“Pendidikan dan pelatihan UMKM merupakan salah satu bentuk pembinaan dan dukungan pemerintah Kabupaten Barito Timur bagi perkembangan usaha pelaku UMKM yang diharapkan mampu menggerakkan pertumbuhan perekonomian daerah,” kata Ampera.

Pergerakan tumbuhnya perekonomian itu diharapkan dengan pelaku UMKM dapat meningkatkan produktivitas hingga mengeksploitasi sumber daya yang dimiliki dan meningkatkan daya saing dengan terus berinovasi dan memanfaatkan teknologi digital.

Selain itu, kata dia, kesempatan bagi pelaku UMKM dalam meningkatkan kapasitasnya, membuka peluang jejaring usaha untuk menjalankan kegiatan ekonomi kreatif, meningkatkan motivasi dan percaya diri dalam menjalankan usaha.

“Kami harapkan agar seluruh peserta pelatihan dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya agar mampu menjadi pelaku usaha yang tangguh dan mandiri dan dengan harapan mampu bersama-sama pemerintah dalam menggerakkan perekonomian daerah,” demikian Ampera AY Mebas.

Baca juga: KPU: Lima bacaleg di Bartim tidak memenuhi syarat

Baca juga: Realisasi PAD Bartim per Juni 2023 sebesar 11,76 persen

Baca juga: Karang Taruna diminta jadi pelopor jauhkan pemuda Bartim dari narkoba


Pewarta : Habibullah
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024