Penangguhan penahanan aktor Pierre Gruno ditolak

Selasa, 18 Juli 2023 17:35 WIB

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menolak penangguhan penahanan aktor Pierre Gruno (64) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pria berinisial GDB (62) di Jakarta Selatan.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
 
Ade menjelaskan penolakan penangguhan penahanan aktor senior tersebut karena Kepolisian masih proses pemberkasan. "Sementara kami masih berproses pemberkasan," katanya.
 
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan aktor Pierre Gruno (64) sebagai tersangka kasus penganiayaan kepada pria berinisial GDB (62) di salah satu bar di Jakarta Selatan pada Jumat (30/6) malam.
 
"Terlapor Saudara PSH alias PG telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pasal 351 KUHP,"  kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/7).

Kasus penganiayaan itu dilaporkan oleh korban GDB ke Polres Jakarta Selatan yang terdaftar dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Polisi selidiki kasus dugaan penganiayaan aktor Pierre Gruno

Baca juga: Pierre Gruno dilaporkan ke polisi atas kasus penganiayaan

Pewarta : Ilham Kausar
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Polisi selidiki kasus dugaan penganiayaan aktor Pierre Gruno

03 July 2023 15:03 Wib

Pierre Gruno dilaporkan ke polisi atas kasus penganiayaan

03 July 2023 8:21 Wib
Terpopuler

Legislator Gumas dukung 10 program pokok PKK

Kabar Daerah - 20 jam lalu

Pemkab Barito Utara dapat 3.424 formasi untuk rekrutmen CPNS dan PPPK

Kabar Daerah - 15 May 2024 16:41 Wib

Masyarakat Sebangau Kuala harapkan program peningkatan ekonomi

Kabar Daerah - 12 jam lalu

Halikinnor santai tanggapi langkah Irawati mendaftar ke sejumlah parpol

Kabar Daerah - 16 May 2024 7:06 Wib

Pendaftar bakal paslon perseorangan Bupati-Wakil Bupati Katingan nihil

Kabar Daerah - 14 May 2024 5:41 Wib