Palangka Raya (ANTARA) - Kebakaran yang menghanguskan bangunan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jalan Tjilik Riwut Km 3,5 Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah ditaksir mencapai sebesar Rp1,2 miliar.
"Kerugian terhadap bangunan yang terbakar sekitar Rp1,2 miliar. Sedangkan kerugian materi berupa uang sebesar Rp70 juta lebih," kata Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati di Palangka Raya, Kamis.
Dia menjelaskan, dari kebakaran tersebut barang milik negara semua habis terbakar, kecuali dua unit laptop yang dibawa oleh anggota komisioner dan staf bagian keuangan di kantor Bawaslu Kota setempat.
"Berkas dan dokumen secara fisik pada saat kejadian sama sekali tidak dapat diselamatkan semua," katanya.
Baca juga: Polisi selidiki terbakarnya kantor Bawaslu Kota Palangka Raya
Endrawati mengungkapkan, bahwa saat ini para pegawai Bawaslu Kota Palangka Raya berkantor di Bawaslu Provinsi Kalteng sementara sambil memikirkan bagaimana kedepannya.
"Sementara ini kami berkantor di Bawaslu Provinsi Kalteng yang berada di Jalan Seth Adji induk Kota Palangka Raya," ucapnya.
Endrawati mengungkapkan, sebelum terjadi kebakaran tersebut sekitar pukul 04.30 WIB, bendahara Bawaslu Kota Palangka Raya itu tiba di kantor untuk mengambil beberapa berkas perlengkapan kegiatan pelatihan di salah satu hotel di daerah setempat.
Baca juga: Bawaslu Palangka Raya utamakan pencegahan pelanggaran netralitas ASN saat pemilu
Kemudian asap muncul dari ruang arsip belakang kantor tepatnya di gudang arsip. Bahkan di kantor juga ada yang menjaga satu orang satpam yang sekaligus menjaga malam.
Di lain pihak, Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan saat dihubungi ANTARA mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan atas terbakarnya bangunan Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya itu.
Baca juga: Sempat pingsan di HUT Polri, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kini sudah sadar
"Masih dalam penyelidikan. Sumber api diduga dari ruang arsip bagian belakang," demikian Ronny M Nababan.
Sampai saat ini bangunan yang terbakar tersebut juga sudah dipasang garis polisi oleh anggota Polresta Palangka Raya, usai kejadian kebakaran tersebut
Baca juga: Ketua KPU RI belum tahu usulan Bawaslu soal penundaan Pilkada Serentak 2024
Baca juga: Kerja sama Kemenkominfo-Bawaslu penting untuk identifikasi hoaks Pemilu 2024
"Kerugian terhadap bangunan yang terbakar sekitar Rp1,2 miliar. Sedangkan kerugian materi berupa uang sebesar Rp70 juta lebih," kata Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati di Palangka Raya, Kamis.
Dia menjelaskan, dari kebakaran tersebut barang milik negara semua habis terbakar, kecuali dua unit laptop yang dibawa oleh anggota komisioner dan staf bagian keuangan di kantor Bawaslu Kota setempat.
"Berkas dan dokumen secara fisik pada saat kejadian sama sekali tidak dapat diselamatkan semua," katanya.
Baca juga: Polisi selidiki terbakarnya kantor Bawaslu Kota Palangka Raya
Endrawati mengungkapkan, bahwa saat ini para pegawai Bawaslu Kota Palangka Raya berkantor di Bawaslu Provinsi Kalteng sementara sambil memikirkan bagaimana kedepannya.
"Sementara ini kami berkantor di Bawaslu Provinsi Kalteng yang berada di Jalan Seth Adji induk Kota Palangka Raya," ucapnya.
Endrawati mengungkapkan, sebelum terjadi kebakaran tersebut sekitar pukul 04.30 WIB, bendahara Bawaslu Kota Palangka Raya itu tiba di kantor untuk mengambil beberapa berkas perlengkapan kegiatan pelatihan di salah satu hotel di daerah setempat.
Baca juga: Bawaslu Palangka Raya utamakan pencegahan pelanggaran netralitas ASN saat pemilu
Kemudian asap muncul dari ruang arsip belakang kantor tepatnya di gudang arsip. Bahkan di kantor juga ada yang menjaga satu orang satpam yang sekaligus menjaga malam.
Di lain pihak, Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan saat dihubungi ANTARA mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan atas terbakarnya bangunan Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya itu.
Baca juga: Sempat pingsan di HUT Polri, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kini sudah sadar
"Masih dalam penyelidikan. Sumber api diduga dari ruang arsip bagian belakang," demikian Ronny M Nababan.
Sampai saat ini bangunan yang terbakar tersebut juga sudah dipasang garis polisi oleh anggota Polresta Palangka Raya, usai kejadian kebakaran tersebut
Baca juga: Ketua KPU RI belum tahu usulan Bawaslu soal penundaan Pilkada Serentak 2024
Baca juga: Kerja sama Kemenkominfo-Bawaslu penting untuk identifikasi hoaks Pemilu 2024