Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Wahid Yusuf meminta agar program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) harus benar-benar terarah.
"CSR merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh sebuah perusahaan untuk menjaga keharmonisan antara perusahaan dengan masyarakat. Jadi harus benar-benar terarah," ujar Wahid Yusuf di Palangka Raya.
Dikatakan Yusuf, harus ada sinergisitas antara pemerintah dengan pihak swasta. Pihak swasta melalui CSR membangun sarana prasarana taman, sedangkan pemerintah melakukan penataan kawasannya.
"Palangka Raya selalu terbuka untuk investor atau perusahaan-perusahaan swasta, namun harus memberikan dampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, ya salah satunya melalui program CSR," ucapnya.
Dikatakannya, perusahaan swasta bisa menyalurkan program tanggung jawab sosial atau CSR tersebut di berbagai bidang, misal bidang pendidikan, UMKM, kesehatan dan lainnya.
Baca juga: Ketua DPRD ingatkan perusahaan Palangka Raya bayar THR sebelum Idul Fitri
"Untuk bidang pendidikan, tanggung jawab sosial tersebut bisa digunakan untuk misal perbaikan atau renovasi sekolah, pemberian beasiswa, atau membantu kesejahteraan gunu honorer," terang Politisi Partai Golkar tersebut.
Sementara untuk bidang UMKM, perusahaan dalam memberikan CSR bisa dengan melakukan pendampingan terhadap UMKM di sekitar perusahaan, atau memberikan pelatihan keterampilan kepada masyarakat sekitar.
"Tentunya setiap ingin menyalurkan program CSR, agar perusahaan tersebut agar tetap berkoordinasi terlebih dulu dengan pemerintah daerah, yakni instansi terkait," ucap Yusuf.
Diterangkannya, perlu adanya koordinasi dengan pihak pemerintah daerah dalam menyalurkan program CSR tersebut, bertujuan agar program yang akan dijalankan lebih jelas dan tidak tumpang tindih dengan program pemerintah.
"Saya kembali mengingatkan kepada perusahaan yang ada di Palangka Raya agar berperan juga kepada pembangunan daerah. Jangan semua dibebankan kepada pemerintah,” pesan Yusuf.
"CSR merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh sebuah perusahaan untuk menjaga keharmonisan antara perusahaan dengan masyarakat. Jadi harus benar-benar terarah," ujar Wahid Yusuf di Palangka Raya.
Dikatakan Yusuf, harus ada sinergisitas antara pemerintah dengan pihak swasta. Pihak swasta melalui CSR membangun sarana prasarana taman, sedangkan pemerintah melakukan penataan kawasannya.
"Palangka Raya selalu terbuka untuk investor atau perusahaan-perusahaan swasta, namun harus memberikan dampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, ya salah satunya melalui program CSR," ucapnya.
Dikatakannya, perusahaan swasta bisa menyalurkan program tanggung jawab sosial atau CSR tersebut di berbagai bidang, misal bidang pendidikan, UMKM, kesehatan dan lainnya.
Baca juga: Ketua DPRD ingatkan perusahaan Palangka Raya bayar THR sebelum Idul Fitri
"Untuk bidang pendidikan, tanggung jawab sosial tersebut bisa digunakan untuk misal perbaikan atau renovasi sekolah, pemberian beasiswa, atau membantu kesejahteraan gunu honorer," terang Politisi Partai Golkar tersebut.
Sementara untuk bidang UMKM, perusahaan dalam memberikan CSR bisa dengan melakukan pendampingan terhadap UMKM di sekitar perusahaan, atau memberikan pelatihan keterampilan kepada masyarakat sekitar.
"Tentunya setiap ingin menyalurkan program CSR, agar perusahaan tersebut agar tetap berkoordinasi terlebih dulu dengan pemerintah daerah, yakni instansi terkait," ucap Yusuf.
Diterangkannya, perlu adanya koordinasi dengan pihak pemerintah daerah dalam menyalurkan program CSR tersebut, bertujuan agar program yang akan dijalankan lebih jelas dan tidak tumpang tindih dengan program pemerintah.
"Saya kembali mengingatkan kepada perusahaan yang ada di Palangka Raya agar berperan juga kepada pembangunan daerah. Jangan semua dibebankan kepada pemerintah,” pesan Yusuf.