Tamiang Layang (ANTARA) - Sebanyak 38 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, mengikuti Ujian Dinas Tingkat I dan II yang diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) wilayah setempat.
“Totalnya ada 38 orang yang terdiri dari 30 orang mengikuti ujian dinas tingkat I ada dan delapan orang mengikuti ujian dinas II,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Barito Timur Jhon Wahyudi melalui Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur, Enricko Median Toni di Tamiang Layang.
Menurutnya, ujian dinas ini diselenggarakan sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Aparatur Sipil Negara.
“Mereka yang ikut ujian dinas adalah peserta yang memenuhi persyaratan dan telah mendaftar ujian dinas secara online,” katanya.
Baca juga: DPMPTSP: Perizinan berusaha berbasis risiko tingkatkan ekosistem investasi
Ujian dinas sendiri, tambahnya, dilaksanakan pada Selasa (25/7/2023) dan dipusatkan di SMAN 1 Tamiang Layang. Ini karena menggunakan sistem sistem Merit yakni CAT, kualifikasi personal dan kompetensi manajerial.
Ujian dinas sendiri merupakan syarat bagi PNS yang akan dipertimbangkan kenaikan pangkat ke golongan yang lebih tinggi. Ujian dinas tingkat I untuk kenaikan pangkat dari Pengatur Tingkat I (II/d) menjadi ke Penata muda (III/a) dan Ujian Dinas Tingkat II untuk Penata Tingkat I (III/d) menjadi Pembina (IV/a).
Langkah dan upaya BKPSDM melalui ujian dinas juga merupakan peningkatan sumber daya manusia (SDM) ASN yang profesional dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Agar terciptanya layanan dari Pemerintah Kabupaten Barito Timur yang baik sesuai harapan publik,” demikian Enricko Median Toni.
Baca juga: Pemkab Bartim gandeng BPJS Ketenagakerjaan lindungi 2.235 tenaga non ASN
Baca juga: Kontingen Bartim ikuti 15 cabang olahraga Porprov Kalteng di Sampit
Baca juga: Wabup Bartim minta ASN tingkatkan kinerja demi kemajuan daerah