Logo Header Antaranews Kalteng

Bupati Bartim minta LKPJ dijadikan peta perbaikan kinerja daerah

Jumat, 6 Februari 2026 15:16 WIB
Image Print
Bupati Barito Timur M Yamin memimpin langsung rapat verifikasi data penyusunan LKPJ Tahun 2025 di Tamiang Layang, Jumat (6/2/2026). ANTARA/HO-MMC Bartim.

Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah M Yamin mengingatkan seluruh satuan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup kabupaten setempat, agar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tidak boleh dipahami sekedar kewajiban administrasi.

Peringatan itu disampaikan Yamin pada saat rapat verifikasi data penyusunan LKPJ Tahun 2025, yang dihadiri wakil bupati, kepala OPD serta seluruh camat se-Bartim di Aula Bapplitbangda, Jumat.

"LKPJ itu harus menjadi peta jalan memperbaiki kinerja pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan," tegasnya.

Orang nomor satu di lingkup Pemkab Bartim itu juga mengingatkan, capaian program dan kegiatan harus mencerminkan kinerja riil perangkat daerah. Untuk itu, apabila ada rekomendasi dari DPRD, harus dijadikan landasan melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja di tahun-tahun mendatang.

"Saya berharap adanya rapat evaluasi ini, laporan kinerja daerah disusun secara matang," tandas Yamin.

Sementara itu, Kepala Bapplitbangda Bartim, Franz Sila Utama mengatakan, rapat ini bertujuan memastikan keakuratan dan kelengkapan data capaian kinerja perangkat daerah sebagai bahan utama penyusunan LKPJ.

"Verifikasi data menjadi kunci agar laporan yang disusun valid, tepat waktu dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Baca juga: Bupati Bartim ingin kolam renang Patianom dikelola secara efektif dan berkesinambungan

Dia pun menyampaikan sejumlah kendala yang masih dihadapi, antara lain belum tersedianya laporan realisasi anggaran unaudited 2025, belum dirilisnya data indikator makro Badan Pusat Statistik.

"Termasuk masih adanya perangkat daerah yang belum menyampaikan tindak lanjut rekomendasi DPRD atas LKPJ 2024," demikian Franz.

Melalui rapat ini, Pemkab Barito Timur menargetkan seluruh data dapat dimutakhirkan sehingga LKPJ Tahun 2025 siap disampaikan dalam rapat paripurna DPRD paling lambat pertengahan Maret 2026.

Baca juga: Bupati dan Wabup Bartim pastikan kesiapan lokasi pengukuhan TRC

Baca juga: Pemkab Bartim segera kukuhkan TRC dan simulasikan penanganan bencana

Baca juga: ASN Diskominfops Bartim didampingi KP2KP Tamiang laporkan SPT tahunan 2025



Pewarta :
Editor: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026