Kuala Kurun (ANTARA) - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menyatakan siap mendukung penuh, berpartisipasi dan ambil bagian dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dukungan yang diberikan tentunya sesuai dengan kapasitas dan sarana yang dimiliki, kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Gunung Mas Emi Juniati, saat menjadi narasumber kegiatan rapat koordinasi yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunung Mas di Kuala Kurun, Jumat.
"Kami selalu siap membantu Bawaslu maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyosialisasikan berbagai hal terkait Pemilu 2024," sambungnya.
Dia menyebut, Diskominfosantik memiliki media yang bisa dimanfaatkan oleh perangkat daerah atau instansi vertikal, untuk melakukan sosialisasi yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Media yang dimaksud seperti website resmi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, media sosial dengan akun resmi baik itu Facebook atau Instagram, serta Radio Hamauh FM.
Semua dapat dimanfaatkan oleh Bawaslu dan KPU Gunung Mas, untuk melakukan sosialisasi terkait tahapan yang sedang dan akan dijalani, aturan serta ketentuan, dan berbagai hal lainnya terkait Pemilu 2024.
"Silahkan hubungi kami jika ingin memanfaatkan berbagai media yang dimiliki Diskominfosantik Gunung Mas. Yang penting bahan atau materi sosialisasinya sudah disiapkan, maka kami siap membantu," kata Emi.
Baca juga: Bawaslu Gumas utamakan pencegahan supaya pelanggaran netralitas ASN tidak terulang
Sementara itu, Ketua Bawaslu Gunung Mas, Walman Tristianto menyampaikan bahwa rakor mengangkat tema fasilitasi dan pembinaan aparatur dan pengawas pemilu. Kegiatan diikuti panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan, sekretariat kecamatan, dan lainnya.
Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gunung Mas itu menyebut, rakor bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur pengawas pemilu dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024.
"Tujuan lainnya adalah untuk menyamakan persepsi jajaran panwaslu kecamatan terkait tugas, wewenang dan kewajiban dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan demi suksesnya Pemilu 2024," demikian Walman.
Baca juga: Bupati Gumas ajak jemaat lebih semangat menjaga dan memelihara gedung gereja
Baca juga: Tak kunjung rampung, DPRD Gumas pertanyakan komitmen PT ATA terkait ganti rugi
Baca juga: Wabup Gumas imbau masyarakat perhatikan legalitas sebelum ikut investasi
Dukungan yang diberikan tentunya sesuai dengan kapasitas dan sarana yang dimiliki, kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Gunung Mas Emi Juniati, saat menjadi narasumber kegiatan rapat koordinasi yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunung Mas di Kuala Kurun, Jumat.
"Kami selalu siap membantu Bawaslu maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyosialisasikan berbagai hal terkait Pemilu 2024," sambungnya.
Dia menyebut, Diskominfosantik memiliki media yang bisa dimanfaatkan oleh perangkat daerah atau instansi vertikal, untuk melakukan sosialisasi yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Media yang dimaksud seperti website resmi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, media sosial dengan akun resmi baik itu Facebook atau Instagram, serta Radio Hamauh FM.
Semua dapat dimanfaatkan oleh Bawaslu dan KPU Gunung Mas, untuk melakukan sosialisasi terkait tahapan yang sedang dan akan dijalani, aturan serta ketentuan, dan berbagai hal lainnya terkait Pemilu 2024.
"Silahkan hubungi kami jika ingin memanfaatkan berbagai media yang dimiliki Diskominfosantik Gunung Mas. Yang penting bahan atau materi sosialisasinya sudah disiapkan, maka kami siap membantu," kata Emi.
Baca juga: Bawaslu Gumas utamakan pencegahan supaya pelanggaran netralitas ASN tidak terulang
Sementara itu, Ketua Bawaslu Gunung Mas, Walman Tristianto menyampaikan bahwa rakor mengangkat tema fasilitasi dan pembinaan aparatur dan pengawas pemilu. Kegiatan diikuti panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan, sekretariat kecamatan, dan lainnya.
Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gunung Mas itu menyebut, rakor bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur pengawas pemilu dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024.
"Tujuan lainnya adalah untuk menyamakan persepsi jajaran panwaslu kecamatan terkait tugas, wewenang dan kewajiban dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan demi suksesnya Pemilu 2024," demikian Walman.
Baca juga: Bupati Gumas ajak jemaat lebih semangat menjaga dan memelihara gedung gereja
Baca juga: Tak kunjung rampung, DPRD Gumas pertanyakan komitmen PT ATA terkait ganti rugi
Baca juga: Wabup Gumas imbau masyarakat perhatikan legalitas sebelum ikut investasi