Hilang 9 hari, polisi autopsi terhadap jasad anak perempuan
Jumat, 28 Juli 2023 17:24 WIB
Jasad Susan (8) warga Kecamatan Agrabinta, Cianjur, Jawa Barat, ditemukan di pinggir Pantai Cidadap setelah menghilang selama 9 hari. (ANTARA/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri)
Cianjur (ANTARA) - Polres Cianjur, Jawa Barat, melakukan autopsi terhadap jenazah Susan (8) anak perempuan warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Agrabinta untuk memastikan penyebab tewasnya korban yang sempat hilang selama sembilan hari.
Kapolsek Agrabinta Iptu Nanda Riharja saat dihubungi Jumat, mengatakan pihak keluarga merasa janggal dengan kematian korban karena ditemukan di pinggir pantai dengan kondisi sebagian besar tubuh tinggal tulang-belulang, sehingga minta dilakukan autopsi.
"Kami langsung membawa jenazah korban yang sebagian besar tinggal tulang belulang ke RSUD Sayang Cianjur atas permintaan keluarga guna memastikan penyebab kematian korban," katanya.
Jadwal autopsi akan dilakukan antara Senin atau Rabu, sehingga pihak keluarga tinggal menunggu hasil dari tim forensik, sedangkan kasus tersebut selanjutnya akan ditangani Polres Cianjur.
Sedangkan untuk mengembangkan kasus tersebut, tambah dia, pihak keluarga dan beberapa orang saksi sudah menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur guna proses penyelidikan lebih lanjut.
"Pihak keluarga dimintai keterangan terkait hilangnya korban selama sembilan hari dan bukan korban hanyut atau terbawa arus," katanya.
Seperti diberitakan polisi masih menyelidiki penyebab tewasnya anak perempuan Susan (8) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Agrabinta, Cianjur, yang dilaporkan hilang sembilan hari yang lalu tepatnya tanggal 18 Juli 2023 oleh orang tuanya.
Kapolsek Agrabinta Iptu Nanda Riharja , mengatakan awalnya Susan diantar pulang oleh saudaranya, namun belum sampai di rumah dia meminta diturunkan dengan alasan hendak bermain ke rumah saudaranya yang lain.
Sejak saat itu, pihak keluarga tidak menemukan Susan dan berusaha melakukan pencarian hingga malam menjelang hingga akhirnya keluarga melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Agrabinta.
Kapolsek Agrabinta Iptu Nanda Riharja saat dihubungi Jumat, mengatakan pihak keluarga merasa janggal dengan kematian korban karena ditemukan di pinggir pantai dengan kondisi sebagian besar tubuh tinggal tulang-belulang, sehingga minta dilakukan autopsi.
"Kami langsung membawa jenazah korban yang sebagian besar tinggal tulang belulang ke RSUD Sayang Cianjur atas permintaan keluarga guna memastikan penyebab kematian korban," katanya.
Jadwal autopsi akan dilakukan antara Senin atau Rabu, sehingga pihak keluarga tinggal menunggu hasil dari tim forensik, sedangkan kasus tersebut selanjutnya akan ditangani Polres Cianjur.
Sedangkan untuk mengembangkan kasus tersebut, tambah dia, pihak keluarga dan beberapa orang saksi sudah menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur guna proses penyelidikan lebih lanjut.
"Pihak keluarga dimintai keterangan terkait hilangnya korban selama sembilan hari dan bukan korban hanyut atau terbawa arus," katanya.
Seperti diberitakan polisi masih menyelidiki penyebab tewasnya anak perempuan Susan (8) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Agrabinta, Cianjur, yang dilaporkan hilang sembilan hari yang lalu tepatnya tanggal 18 Juli 2023 oleh orang tuanya.
Kapolsek Agrabinta Iptu Nanda Riharja , mengatakan awalnya Susan diantar pulang oleh saudaranya, namun belum sampai di rumah dia meminta diturunkan dengan alasan hendak bermain ke rumah saudaranya yang lain.
Sejak saat itu, pihak keluarga tidak menemukan Susan dan berusaha melakukan pencarian hingga malam menjelang hingga akhirnya keluarga melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Agrabinta.
Pewarta : Ahmad Fikri
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Empat kali diguncang gempa, masyarakat Cianjur diminta tak panik dan tetap waspada
21 November 2024 19:30 WIB, 2024
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Kejagung geledah 14 lokasi terkait kasus korupsi pertambangan PT AKT di Murung Raya
30 March 2026 19:46 WIB
BMKG prakirakan mayoritas kota besar termasuk Kalteng alami hujan ringan-sedang
30 March 2026 7:48 WIB
Fantastis! Rp214 miliar disita dalam kasus korupsi lahan transmigrasi Kaltim
26 March 2026 22:13 WIB