Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat, menetapkan status tersangka terhadap seorang Aparatur Sipil Negara di Kecamatan Pasirkuda yang diduga melakukan tindak pidana pemilu dengan cara mengampanyekan salah satu pasangan calon peserta Pilkada 2024.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur Jumat, menyatakan penetapan tersangka terhadap DR setelah Gakkumdu Cianjur, melakukan penyelidikan dan melimpahkan kasusnya ke Polres Cianjur, dimana sebelumnya beredar video tersangka di media sosial berisi ajakan memilih pasangan calon peserta pilkada.
"Tersangka terbukti mengajak atau mengampanyekan salah satu pasangan calon dalam kegiatan pengajian yang digelar di Kecamatan Pasirkuda, bahkan tersangka mengajarkan cara memilih," katanya.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasusnya, ASN dengan jabatan Kasi Trantib di Kecamatan Pasirkuda itu diterapkan sebagai tersangka dengan barang bukti rekaman video, telepon selular dan sejumlah barang bukti lainnya.
Selanjutnya berkas perkara tersangka DR telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cianjur, tahap satu, tersangka dijerat dengan pasal 188 juncto pasal 71 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
"Tersangka terancam 6 bulan penjara, berkasnya sudah kami serahkan ke Kejari Cianjur agar segera disidangkan," katanya.
Sementara video terkait pelanggaran yang dilakukan ASN di Kecamatan Pasirhayam itu, sempat viral saat digelar pengajian yang dihadiri ibu-ibu. Dalam video tersebut, DR meminta seluruh yang hadir untuk memilih pasangan nomor urut 1 pada Pilkada Cianjur.
Bahkan dia mencontohkan cara mencoblos surat suara pasangan calon yang harus dipilih peserta pengajian dan aksi tersebut sempat direkam peserta yang hadir hingga akhirnya tersebar luas di media sosial.
Berita Terkait
APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif
Sabtu, 14 Desember 2024 18:23 Wib
PSSI anggarkan Rp665 miliar di tahun 2025
Sabtu, 14 Desember 2024 8:56 Wib
Merdeka protein 100 gram di Hari Nusantara 2024
Sabtu, 14 Desember 2024 8:36 Wib
Empat banteng Jawa dilepasliarkan di Cagar Alam Pananjung Pangandaran
Jumat, 13 Desember 2024 20:03 Wib
12 WNA Vietnam diamankan diduga jadi PSK di Jakarta
Jumat, 13 Desember 2024 19:05 Wib
Dispersip Lamandau kaji tiru pengelolaan perpustakaan dan kearsipan di Kapuas
Jumat, 13 Desember 2024 8:49 Wib
PLN tanam perdana ratusan ribu bibit tanaman gamal di Kapuas
Jumat, 13 Desember 2024 8:34 Wib
Chelsea kokoh di puncak klasemen usai kalahkan Astana
Jumat, 13 Desember 2024 7:32 Wib