Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mempermudah masuknya investasi, salah satunya melalui layanan 'Online Single Submission Risk Based Approach' (OSS-RBA) atau OSS berbasis risiko.
"OSS-RBA merupakan pembaharuan yang signifikan dalam proses perizinan. Layanan daring dan terintegrasi serta terpadu ini untuk mempermudah pemodal dalam berinvestasi," kata Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Senin.
Dia menerangkan, OSS berbasis risiko ini merupakan layanan perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usaha yang dinilai berdasar tingkat risiko kegiatan usaha.
Hal itu sebagaimana diatur dalam ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021).
Wanita berhijab ini menambahkan, sistem perizinan seperti ini diharapkan efektif mengurangi birokrasi dan mempermudah para investor saat mengurus perizinan.
"Harus disadari, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat salah satunya harus ada dukungan berupa investasi swasta. Karena itulah, Pemkot Palangka Raya mendorong jaminan keamanan serta kemudahan investor untuk berinvestasi," katanya.
Baca juga: ASN manfaatkan program JKN untuk pengobatan talasemia
Ditambahkan dia, adanya kemudahan terhadap iklim investasi, akan berpotensi besar sebagai penunjang pendapatan asli daerah atau PAD. Sebab itu, pemerintah terus melakukan reformasi agar pengurusan ijin lebih mudah bagi para pelaku usaha dan juga investor.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Palangka Raya, Akhmad Fordiansyah mengatakan, iklim investasi di kota setempat akan terus meningkat.
Dia mengatakan dengan semakin banyak pengusaha yang berinvestasi di Palangka Raya, maka sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan bertambah sehingga anggaran untuk pembangunan daerah naik.
"Selain itu, hadirnya para investor, diharapkan bisa menyerap tenaga kerja lokal yang akan membantu pemerintah dalam rangka menurunkan angka pengangguran," tuturnya.
Untuk memperluas jangkauan pemahaman tentang implementasi atau pengisian aplikasi OSS RBA terhadap para pelaku usaha, pihaknya juga telah menyiapkan petugas yang siap mendampingi pengusaha dalam layanan memanfaatkan OSS berbasis risiko tersebut.
"Setiap hari pada jam kerja, di Mal Pelayanan Publik (MPP) akan ada petugas yang siap membantu dan mendampingi pengusaha atau masyarakat dalam menggunakan OSS RBA ini," katanya.
Baca juga: Ketua DPRD Palangka Raya nilai fair 2023 mampu pacu daya sangi produk UMKM daerah
Baca juga: Timsel tetapkan 30 nama calon anggota tiga KPU di Kalteng
Baca juga: MES Kalteng-Pegadaian Syariah jajaki kerja sama peningkatan ekonomi syariah
"OSS-RBA merupakan pembaharuan yang signifikan dalam proses perizinan. Layanan daring dan terintegrasi serta terpadu ini untuk mempermudah pemodal dalam berinvestasi," kata Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Senin.
Dia menerangkan, OSS berbasis risiko ini merupakan layanan perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usaha yang dinilai berdasar tingkat risiko kegiatan usaha.
Hal itu sebagaimana diatur dalam ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021).
Wanita berhijab ini menambahkan, sistem perizinan seperti ini diharapkan efektif mengurangi birokrasi dan mempermudah para investor saat mengurus perizinan.
"Harus disadari, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat salah satunya harus ada dukungan berupa investasi swasta. Karena itulah, Pemkot Palangka Raya mendorong jaminan keamanan serta kemudahan investor untuk berinvestasi," katanya.
Baca juga: ASN manfaatkan program JKN untuk pengobatan talasemia
Ditambahkan dia, adanya kemudahan terhadap iklim investasi, akan berpotensi besar sebagai penunjang pendapatan asli daerah atau PAD. Sebab itu, pemerintah terus melakukan reformasi agar pengurusan ijin lebih mudah bagi para pelaku usaha dan juga investor.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Palangka Raya, Akhmad Fordiansyah mengatakan, iklim investasi di kota setempat akan terus meningkat.
Dia mengatakan dengan semakin banyak pengusaha yang berinvestasi di Palangka Raya, maka sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan bertambah sehingga anggaran untuk pembangunan daerah naik.
"Selain itu, hadirnya para investor, diharapkan bisa menyerap tenaga kerja lokal yang akan membantu pemerintah dalam rangka menurunkan angka pengangguran," tuturnya.
Untuk memperluas jangkauan pemahaman tentang implementasi atau pengisian aplikasi OSS RBA terhadap para pelaku usaha, pihaknya juga telah menyiapkan petugas yang siap mendampingi pengusaha dalam layanan memanfaatkan OSS berbasis risiko tersebut.
"Setiap hari pada jam kerja, di Mal Pelayanan Publik (MPP) akan ada petugas yang siap membantu dan mendampingi pengusaha atau masyarakat dalam menggunakan OSS RBA ini," katanya.
Baca juga: Ketua DPRD Palangka Raya nilai fair 2023 mampu pacu daya sangi produk UMKM daerah
Baca juga: Timsel tetapkan 30 nama calon anggota tiga KPU di Kalteng
Baca juga: MES Kalteng-Pegadaian Syariah jajaki kerja sama peningkatan ekonomi syariah