Palangka Raya (ANTARA) - Humas Polda Kalteng gencar melakukan sosialisasi atau edukasi pelajar yang berada di Kota Palangka Raya, agar mereka bijak dalam penggunaan media sosial di akun pribadi nya masing-masing.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji di Palangka Raya, Jumat, mengatakan kegiatan edukasi tersebut kali ini dilaksanakan di SMAN-3 Palangka Raya tersebut sebagai wujud Polri ingin melindungi masyarakat.
"Agar mereka tidak melakukan perbuatan tidak bijak yakni bermedia sosial, stop bullying dan stop video call sex (VCS), karena sudah banyak pelajar yang jadi korban terkait hal tersebut," katanya.
Erlan menuturkan, Polda Kalteng akan terus berkomitmen untuk menggelorakan terkait bijak bermedia sosial, stop bullying dan VCS agar para pelajar tidak menjadi korban sasaran para pelaku kejahatan siber.
Bahkan para pelajar dengan kurang pengetahuan terkait bermedia sosial, kadang bisa menjadi pelaku kejahatan menjadi korban di media sosial tersebut.
"Dengan adanya edukasi terkait bijak bermedia sosial akhirnya mereka tahu, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dalam bermedia sosial. Atas ketahuan mereka juga, akhirnya mereka akan bijak dan tidak mungkin menjadi korban dari kejahatan siber itu," ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan tersebut, antusias para pelajar di SMAN-3 Palangka Raya baik dari kelas X, XI dan XII yang dilaksanakan di aula sekolah setempat.
Baca juga: Polda Kalteng edukasi pelajar di Palangka Raya terkait bijak bermedsos
Untuk penyampaian materi yakni disampaikan oleh Ketua Tim Virtual Police Humas Polda Kalteng Ipda Shamsudin atau yang akrab disapa Cak Sam. Selain Cak Sam yang menjadi narasumber sosialisasi tersebut, juga turut hadir Duta Humas Polda Kalteng.
Bahkan kegiatan tersebut juga sangat aktif ketika perwakilan dari ratusan para pelajar tersebut, melakukan pertanyaan agar mereka mengetahui hal yang boleh dan apa yang tidak boleh.
Sebelumnya, kegiatan serupa juga dilaksanakan di SMAN-5 Palangka Raya. Pada kegiatan tersebut juga dihadiri ratusan pelajar, bahkan para pelajar setempat juga dihimbau agar tidak melakukan hal-hal yang bisa melanggar saat bermain media sosial.
Baca juga: Polisi di Kalteng jadi bapak asuh warga pedalaman jadi sarjana
Baca juga: Polwan Polda Kalteng salurkan bantuan sembako ke korban kebakaran di Palangka Raya
Baca juga: Polda Kalteng edukasi mahasiswa UPR terkait pencegahan kekerasan seksual
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji di Palangka Raya, Jumat, mengatakan kegiatan edukasi tersebut kali ini dilaksanakan di SMAN-3 Palangka Raya tersebut sebagai wujud Polri ingin melindungi masyarakat.
"Agar mereka tidak melakukan perbuatan tidak bijak yakni bermedia sosial, stop bullying dan stop video call sex (VCS), karena sudah banyak pelajar yang jadi korban terkait hal tersebut," katanya.
Erlan menuturkan, Polda Kalteng akan terus berkomitmen untuk menggelorakan terkait bijak bermedia sosial, stop bullying dan VCS agar para pelajar tidak menjadi korban sasaran para pelaku kejahatan siber.
Bahkan para pelajar dengan kurang pengetahuan terkait bermedia sosial, kadang bisa menjadi pelaku kejahatan menjadi korban di media sosial tersebut.
"Dengan adanya edukasi terkait bijak bermedia sosial akhirnya mereka tahu, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dalam bermedia sosial. Atas ketahuan mereka juga, akhirnya mereka akan bijak dan tidak mungkin menjadi korban dari kejahatan siber itu," ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan tersebut, antusias para pelajar di SMAN-3 Palangka Raya baik dari kelas X, XI dan XII yang dilaksanakan di aula sekolah setempat.
Baca juga: Polda Kalteng edukasi pelajar di Palangka Raya terkait bijak bermedsos
Untuk penyampaian materi yakni disampaikan oleh Ketua Tim Virtual Police Humas Polda Kalteng Ipda Shamsudin atau yang akrab disapa Cak Sam. Selain Cak Sam yang menjadi narasumber sosialisasi tersebut, juga turut hadir Duta Humas Polda Kalteng.
Bahkan kegiatan tersebut juga sangat aktif ketika perwakilan dari ratusan para pelajar tersebut, melakukan pertanyaan agar mereka mengetahui hal yang boleh dan apa yang tidak boleh.
Sebelumnya, kegiatan serupa juga dilaksanakan di SMAN-5 Palangka Raya. Pada kegiatan tersebut juga dihadiri ratusan pelajar, bahkan para pelajar setempat juga dihimbau agar tidak melakukan hal-hal yang bisa melanggar saat bermain media sosial.
Baca juga: Polisi di Kalteng jadi bapak asuh warga pedalaman jadi sarjana
Baca juga: Polwan Polda Kalteng salurkan bantuan sembako ke korban kebakaran di Palangka Raya
Baca juga: Polda Kalteng edukasi mahasiswa UPR terkait pencegahan kekerasan seksual