Palangka Raya (ANTARA) - Senator asal Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang menyatakan bahwa adanya keinginan ataupun usulan terkait jabatan presiden menjadi tiga periode hingga Amandemen Undang-undang Dasar 1945, merupakan konsekuensi dari demokrasi dan hak dalam berekspresi serta berpendapat
Namun keinginan dan usulan itu perlu dilandasi pada aturan ataupun hukum yang ada, kata Teras Narang ketika diminta pendapatnya terkait amandemen UUD 45 saat menjadi narasumber di Seminar Nasional dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pemuda Katolik Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Sabtu.
"Apalagi proses dalam melakukan amandemen UUD 45 bukanlah perjalanan yang mudah. Diperlukan pertimbangan dari banyak sisi," ucapnya.
Meski begitu, menurut Anggota MPR RI dari utusan DPD RI ini, jika ada kesempatan melakukan Amandemen UUD 45, harapannya lebih difokuskan pada Pokok-Pokok Haluan Negara, atau yang dulu sempat dikenal sebagai Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Dia mengatakan pokok Haluan Negara itu bertujuan dan harapannya membuat konstitusi membawa kemajuan pada negara, bukan sebaliknya membuat pembangunan di-negara Indonesia seperti gerak 'tarian Poco-Poco atau maju sedikit namun juga bergerak mundur teratur.
"Jadi, konstitusi kita semakin kuat dan pembangunan di Indonesia semakin melaju pesat," kata Teras Narang.
Baca juga: Esensi kemerdekaan bukan bertindak sebebas-bebasnya, kata Teras Narang
Mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu pun berpesan agar seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, harus memahami sejarah konstitusi dan hak dalam berdemokrasi. Pemahaman terhadap situasi global, nasional, dan lokal pun, mesti jadi perhatian, agar dapat mempersiapkan diri dan berani menghadapinya, termasuk sebagai landasan dalam memilih di pemilu 2024.
Dia mengatakan bahwa Indonesia sekarang ini memiliki isu terkait ancaman krisis pangan secara global, hingga bonus demografi secara nasional, yang juga mesti menjadi perhatian dari generasi muda. Termasuk Ibu Kota Nusantara yang pindah ke Pulau Kalimantan, serta ada isu food estate hingga stunting di Provinsi Kalteng.
"Seringkali di berbagai forum saya ingatkan tantangan ini dalam akronim HE4F. Ada pun tantangan nyata ini adalah health (kesehatan), education (pendidikan), food (pangan), fuel (energi), financial (keuangan), dan forestry (kehutanan/perubahan iklim)," kata Teras Narang.
Untuk itu, dirinya mengajak semua pihak, termasuk Pengurus dan Anggota Pemuda Katolik agar memahami tantangan kebangsaan Indonesia, baik secara internal dan eksternal. Dengan begitu, dapat menentukan langkah dan menggunakan hak demokrasinya dengan cerdas, arif, dan bijaksana.
"Kita juga harus berani untuk mempersiapkan diri dan mulai menghadapi seluruh tantangan dari diri kita sendiri," demikian Teras Narang.
Baca juga: Senator Kalteng beri catatan terkait pidato kenegaraan Jokowi
Baca juga: Misi pelestarian orang utan perlu ada terobosan, kata Teras Narang
Baca juga: Teras Narang lepas Tim Ekspedisi Kahayan Mapala FE UPR
Namun keinginan dan usulan itu perlu dilandasi pada aturan ataupun hukum yang ada, kata Teras Narang ketika diminta pendapatnya terkait amandemen UUD 45 saat menjadi narasumber di Seminar Nasional dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pemuda Katolik Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Sabtu.
"Apalagi proses dalam melakukan amandemen UUD 45 bukanlah perjalanan yang mudah. Diperlukan pertimbangan dari banyak sisi," ucapnya.
Meski begitu, menurut Anggota MPR RI dari utusan DPD RI ini, jika ada kesempatan melakukan Amandemen UUD 45, harapannya lebih difokuskan pada Pokok-Pokok Haluan Negara, atau yang dulu sempat dikenal sebagai Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Dia mengatakan pokok Haluan Negara itu bertujuan dan harapannya membuat konstitusi membawa kemajuan pada negara, bukan sebaliknya membuat pembangunan di-negara Indonesia seperti gerak 'tarian Poco-Poco atau maju sedikit namun juga bergerak mundur teratur.
"Jadi, konstitusi kita semakin kuat dan pembangunan di Indonesia semakin melaju pesat," kata Teras Narang.
Baca juga: Esensi kemerdekaan bukan bertindak sebebas-bebasnya, kata Teras Narang
Mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu pun berpesan agar seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, harus memahami sejarah konstitusi dan hak dalam berdemokrasi. Pemahaman terhadap situasi global, nasional, dan lokal pun, mesti jadi perhatian, agar dapat mempersiapkan diri dan berani menghadapinya, termasuk sebagai landasan dalam memilih di pemilu 2024.
Dia mengatakan bahwa Indonesia sekarang ini memiliki isu terkait ancaman krisis pangan secara global, hingga bonus demografi secara nasional, yang juga mesti menjadi perhatian dari generasi muda. Termasuk Ibu Kota Nusantara yang pindah ke Pulau Kalimantan, serta ada isu food estate hingga stunting di Provinsi Kalteng.
"Seringkali di berbagai forum saya ingatkan tantangan ini dalam akronim HE4F. Ada pun tantangan nyata ini adalah health (kesehatan), education (pendidikan), food (pangan), fuel (energi), financial (keuangan), dan forestry (kehutanan/perubahan iklim)," kata Teras Narang.
Untuk itu, dirinya mengajak semua pihak, termasuk Pengurus dan Anggota Pemuda Katolik agar memahami tantangan kebangsaan Indonesia, baik secara internal dan eksternal. Dengan begitu, dapat menentukan langkah dan menggunakan hak demokrasinya dengan cerdas, arif, dan bijaksana.
"Kita juga harus berani untuk mempersiapkan diri dan mulai menghadapi seluruh tantangan dari diri kita sendiri," demikian Teras Narang.
Baca juga: Senator Kalteng beri catatan terkait pidato kenegaraan Jokowi
Baca juga: Misi pelestarian orang utan perlu ada terobosan, kata Teras Narang
Baca juga: Teras Narang lepas Tim Ekspedisi Kahayan Mapala FE UPR