Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Lily Rusnikasi mengapresiasi Kejaksaan Negeri setempat yang melibatkan pelajar dalam kegiatan pemusnahan sejumlah barang bukti termasuk narkoba.

Untuk itu diharap ke depan kegiatan semacam ini juga melibatkan para orang tua, supaya orang tua mengetahui jenis-jenis narkoba, ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Selasa.

“Dengan mengetahui berbagai jenis narkoba, kita dapat melakukan deteksi dini guna mencegah anak-anak kita terjerat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” sambung politisi PDI Perjuangan ini.

Menurut dia, tak jarang ada orang tua yang tidak mengetahui jenis-jenis narkoba, sehingga orang tua tidak mengetahui jika buah hati mereka terlibat dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Hal itu tidak akan terjadi dan dapat dicegah jika orang tua mengetahui jenis-jenis narkoba. Oleh sebab itu, Lily berharap kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba nantinya juga akan melibatkan para orang tua.

Baca juga: Kehadiran PLN diharap geliatkan perekonomian tiga desa di Gumas

Selain itu, dia juga berharap orang tua mengetahui ciri-ciri orang yang mengonsumsi narkoba. Itu supaya orang tua dapat mengawasi sekaligus mengontrol anak-anak mereka.

“Jika anak-anak melakukan sesuatu yang agak aneh atau berubah, kita selaku orang tua sebaiknya segera mengontrol dan mencari tahu, apakah anak-anak mengonsumsi narkoba,” terangnya.

Lebih lanjut, perempuan kelahiran Desa Tewang Pajangan, Kecamatan Kurun ini juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung aparat penegak hukum dalam memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.

Dengan dukungan seluruh pihak, dia yakin penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dapat diberantas, sehingga tidak ada masyarakat khususnya generasi muda yang masa depannya hancur karena narkoba.

Sebelumnya, Kajari Gunung Mas melibatkan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kuala Kurun dalam kegiatan pemusnahan sejumlah barang bukti, termasuk narkoba, yang dilakukan di halaman kantor kejari setempat, Kamis (31/8)).

Kajari Gunung Mas Sahroni melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Mosezs Sahat Raguna menyampaikan, pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti Tindak Pidana Umum, yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kejari Gunung Mas sengaja mengundang para pelajar, supaya mereka mengenali bentuk dan jenis narkoba serta barang bukti lainnya, yang menjadi sarana kejahatan.

Baca juga: Bupati ajak seluruh pihak berpartisipasi susun RPJPD Gumas 2025-2045

Baca juga: Pj Sekda Gumas apresiasi pelibatan pelajar dalam pemusnahan narkoba

Baca juga: Bupati Gumas lantik sejumlah kepala dinas hingga puskesmas, ini daftarnya

Pewarta : Chandra
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024