Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, untuk mencari langkah terobosan mengenai pemberantasan dan penanganan narkoba di Tanah Air.

"Pada siang hari ini, saya ingin mengajak kita semua untuk mencari sebuah lompatan, terobosan agar kejahatan luar biasa ini (narkoba) bisa kita kurangi, kita selesaikan dengan baik," kata Presiden Jokowi dalam pengantarnya saat rapat terbatas di Jakarta, Senin.

Presiden mencermati sejumlah persoalan terkait narkoba, antara lain catatan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengenai kasus penyalahgunaan narkoba yang sudah menyentuh 1,95 persen masyarakat atau 3,6 juta jiwa.

Hal itu turut mengakibatkan berlebihnya jumlah penghuni di lembaga pemasyarakatan.

Selain itu, Presiden Jokowi menekankan perlunya dimulai penegakan hukum yang tegas sehingga memberikan efek jera.

Kepala Negara juga mengetahui banyak oknum aparat penegak hukum yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan meminta oknum aparat terlibat tersebut diberi tindakan hukum yang tegas pula.

"Ini menjadi catatan dan tindakan tegas harus diberikan kepada mereka," tegas Presiden Widodo.

Selanjutnya, berkaitan dengan rehabilitasi bagi para pengguna narkoba, Presiden menyampaikan sudah ada usulan dari pangdam untuk bisa dilakukan di Rindam dan setiap kodam yang memiliki kapasitas kurang lebih 300 hingga 500 orang.

"Bisa direhab di situ, tapi ini nanti kita bicarakan juga masalah anggarannya seperti apa," jelas Joko Widodo.

Terakhir, berkaitan dengan pencegahan, Presiden Jokowi menginginkan seluruh pihak terkait mengurus dengan benar masalah penyelundupan narkoba.

"Penyelundupannya, masuknya narkoba betul-betul kita urus benar. Ini saya kira agar kita fokus, saya ingin nanti juga diputuskan kita bisa kerjakan, nggak di semua provinsi dululah, mungkin provinsi lima besar yang narkobanya paling tinggi. Kita fokuskan di situ atau sepuluh besar, tapi nanti kita putuskan setelah kita berbicara di sini," terangnya.

Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024