Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S Monong menekankan pentingnya sinergi antara seluruh pihak dalam mencegah ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Seluruh pihak yang dimaksud di sini baik itu pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, maupun seluruh elemen masyarakat, ucapnya saat dihubungi awak media dari Kuala Kurun, Jumat.
“Sebagai salah satu strategi untuk merespon permasalahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, Presiden RI telah menerbitkan peraturan presiden,” sambungnya.
Perpres yang dimaksud yakni Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
Rencana aksi nasional tersebut melengkapi peraturan perundang-undangan terkait dengan pemberantasan tindak pidana terorisme. Rencana aksi nasional juga berfungsi sebagai pengarah antar kementerian dan lembaga, dalam bersinergi.
Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas ini menyebut bahwa bersinergi yang dimaksud yakni untuk bersama-sama meningkatkan daya tangkal, menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan, serta mencegah terorisme.
Baca juga: PT SLK konsisten bantu pencegahan stunting di Kalteng
Lebih lanjut, Pemkab Gunung Mas memfasilitasi kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan eskstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kalteng di Kuala Kurun, Kamis (14/9).
Sosialisasi diharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ terhadap bahaya aksi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
"Melalui kegiatan itu pula diharapkan masyarakat bisa berperan aktif dalam menjaga situasi dan kondisi lingkungan, terlebih keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah,” kata Jaya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kesbangpol Kalteng, Katma F Dirun melalui Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Edy Yusuf menyampaikan, sosialisasi itu bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pencegahan ekstremisme, sehingga dapat meningkatkan kewaspadaan dini di lingkungan sekitar.
“Sosialisasi diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari satu orang damang, 10 orang ketua forum mitra Badan Kesbangpol, 30 orang ketua organisasi/yayasan/lembaga masyarakat adat, agama, dan kepemudaan se-Gunung Mas, serta sembilan orang tokoh agama dan tokoh masyarakat,” demikian Edy Yusuf.
Baca juga: Legislator Gunung Mas ingatkan PBS, jangan hanya mencari keuntungan
Baca juga: Deklarasi damai diharap ciptakan pemilu berkualitas di Gunung Mas
Baca juga: Ketua DPRD Gunung Mas: Gunakan dana hibah sesuai aturan
Seluruh pihak yang dimaksud di sini baik itu pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, maupun seluruh elemen masyarakat, ucapnya saat dihubungi awak media dari Kuala Kurun, Jumat.
“Sebagai salah satu strategi untuk merespon permasalahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, Presiden RI telah menerbitkan peraturan presiden,” sambungnya.
Perpres yang dimaksud yakni Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
Rencana aksi nasional tersebut melengkapi peraturan perundang-undangan terkait dengan pemberantasan tindak pidana terorisme. Rencana aksi nasional juga berfungsi sebagai pengarah antar kementerian dan lembaga, dalam bersinergi.
Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas ini menyebut bahwa bersinergi yang dimaksud yakni untuk bersama-sama meningkatkan daya tangkal, menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan, serta mencegah terorisme.
Baca juga: PT SLK konsisten bantu pencegahan stunting di Kalteng
Lebih lanjut, Pemkab Gunung Mas memfasilitasi kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan eskstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kalteng di Kuala Kurun, Kamis (14/9).
Sosialisasi diharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ terhadap bahaya aksi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
"Melalui kegiatan itu pula diharapkan masyarakat bisa berperan aktif dalam menjaga situasi dan kondisi lingkungan, terlebih keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah,” kata Jaya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kesbangpol Kalteng, Katma F Dirun melalui Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Edy Yusuf menyampaikan, sosialisasi itu bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pencegahan ekstremisme, sehingga dapat meningkatkan kewaspadaan dini di lingkungan sekitar.
“Sosialisasi diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari satu orang damang, 10 orang ketua forum mitra Badan Kesbangpol, 30 orang ketua organisasi/yayasan/lembaga masyarakat adat, agama, dan kepemudaan se-Gunung Mas, serta sembilan orang tokoh agama dan tokoh masyarakat,” demikian Edy Yusuf.
Baca juga: Legislator Gunung Mas ingatkan PBS, jangan hanya mencari keuntungan
Baca juga: Deklarasi damai diharap ciptakan pemilu berkualitas di Gunung Mas
Baca juga: Ketua DPRD Gunung Mas: Gunakan dana hibah sesuai aturan