Sampit (ANTARA) - Sekretaris DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Bima Ekawardhana buka suara terkait munculnya sorotan terhadap penggunaan anggaran di organisasi perangkat daerah yang dipimpinnya.
"Masyarakat berhak mengetahui informasi tentang perjalanan dinas dan lainnya karena menurut kami apa yang kami susun, baik dalam hal jumlah anggaran perjalanan maupun jumlah anggaran untuk pengadaan pakaian dan lainnya itu sudah sesuai ketentuan," kata Bima di Sampit, Senin.
Anggaran Sekretariat DPRD Kotawaringin Timur dalam dalam APBD murni 2023 sekitar Rp62 miliar, sedangkan setelah perubahan menjadi Rp 65 miliar lebih. Bertambah Rp 3 miliar lebih.
Saat rapat yang dipimpin Ketua Komisi I, Rimbun terkait anggaran di Sekretariat DPRD, Bima menjelaskan tentang berbagai sorotan yang muncul, seperti anggaran perjalanan dinas, pakaian dinas, rapid test, langganan televisi, pengadaan kalender dan lainnya.
Bima juga mempertanyakan beredarnya informasi tentang rincian anggaran Sekretariat DPRD. Terkait hal itu, dia mengakui ada beberapa informasi yang benar, tetapi ada pula yang tidak sesuai.
Meski begitu, dia menegaskan pihaknya tetap transparan. Masyarakat berhak mengetahui penggunaan anggaran di Sekretariat DPRD Kotawaringin Timur.
Baca juga: KPU Kalteng tingkatkan edukasi demokrasi pada pemilih pemula
Terkait perjalanan dinas dan pakaian dinas anggota DPRD, dia mengatakan semua merujuk pada ketentuan. Sudah ada peraturan bupati yang menjadi pedoman terkait satuan harga.
"Soal alokasi anggaran rapid test, itu anggaran akan dialihkan. Dalam perubahan ini akan kita susun mana kegiatan yang perlu dan memang membutuhkan dana maka bisa diambil dari situ. Tapi apabila tidak ada kegiatan yang diperlukan maka akan dikembalikan," ujar Bima.
Terkait besarnya biaya pembayaran air dan listrik, kata dia, itu karena DPRD memiliki tiga gedung berbeda, termasuk rumah dinas pimpinan DPRD. Meski rumah dinas tidak ditempati, namun pengeluaran rutin tetap ada.
"Terkait pengadaan kalender (anggaran Rp70 juta) itu pagu yang kita sediakan, tapi terserap tidak sesuai itu karena sesuai dengan proses pengadaan dan negosiasi harga. Itu nanti untuk kalender 2024," jelas Bima.
Sementara itu terkait anggaran kontrak media massa yang jumlahnya cukup besar dan nilainya bervariasi, Bima mengatakan bahwa hal ini akan dievaluasi.
Informasinya, alokasi anggaran akan disesuaikan dan kemungkinan berkurang. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika sesuai kewenangannya.
"Kami akan koordinasi dengan Diskominfo karena dalam hal ini kebijakan tentang kontrak media itu dalam hal ini Diskominfo yang punya kebijakan. Kita akan koordinasi tentang bagaimana kebijakan tentang kontrak media ini. Bagaimana kriterianya, misalnya harus ada wartawannya dan syarat lainnya. Itu yang perlu kita ada ketegasan dari Diskominfo," demikian Bima Ekawardhana.
Baca juga: Bupati Kotim berharap pengembangan transportasi laut dan udara terwujud
Baca juga: PMI Kotim perluas jangkauan bidang pelayanan
Baca juga: Supian Hadi tegaskan siap bertarung jadi Gubernur Kalteng
"Masyarakat berhak mengetahui informasi tentang perjalanan dinas dan lainnya karena menurut kami apa yang kami susun, baik dalam hal jumlah anggaran perjalanan maupun jumlah anggaran untuk pengadaan pakaian dan lainnya itu sudah sesuai ketentuan," kata Bima di Sampit, Senin.
Anggaran Sekretariat DPRD Kotawaringin Timur dalam dalam APBD murni 2023 sekitar Rp62 miliar, sedangkan setelah perubahan menjadi Rp 65 miliar lebih. Bertambah Rp 3 miliar lebih.
Saat rapat yang dipimpin Ketua Komisi I, Rimbun terkait anggaran di Sekretariat DPRD, Bima menjelaskan tentang berbagai sorotan yang muncul, seperti anggaran perjalanan dinas, pakaian dinas, rapid test, langganan televisi, pengadaan kalender dan lainnya.
Bima juga mempertanyakan beredarnya informasi tentang rincian anggaran Sekretariat DPRD. Terkait hal itu, dia mengakui ada beberapa informasi yang benar, tetapi ada pula yang tidak sesuai.
Meski begitu, dia menegaskan pihaknya tetap transparan. Masyarakat berhak mengetahui penggunaan anggaran di Sekretariat DPRD Kotawaringin Timur.
Baca juga: KPU Kalteng tingkatkan edukasi demokrasi pada pemilih pemula
Terkait perjalanan dinas dan pakaian dinas anggota DPRD, dia mengatakan semua merujuk pada ketentuan. Sudah ada peraturan bupati yang menjadi pedoman terkait satuan harga.
"Soal alokasi anggaran rapid test, itu anggaran akan dialihkan. Dalam perubahan ini akan kita susun mana kegiatan yang perlu dan memang membutuhkan dana maka bisa diambil dari situ. Tapi apabila tidak ada kegiatan yang diperlukan maka akan dikembalikan," ujar Bima.
Terkait besarnya biaya pembayaran air dan listrik, kata dia, itu karena DPRD memiliki tiga gedung berbeda, termasuk rumah dinas pimpinan DPRD. Meski rumah dinas tidak ditempati, namun pengeluaran rutin tetap ada.
"Terkait pengadaan kalender (anggaran Rp70 juta) itu pagu yang kita sediakan, tapi terserap tidak sesuai itu karena sesuai dengan proses pengadaan dan negosiasi harga. Itu nanti untuk kalender 2024," jelas Bima.
Sementara itu terkait anggaran kontrak media massa yang jumlahnya cukup besar dan nilainya bervariasi, Bima mengatakan bahwa hal ini akan dievaluasi.
Informasinya, alokasi anggaran akan disesuaikan dan kemungkinan berkurang. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika sesuai kewenangannya.
"Kami akan koordinasi dengan Diskominfo karena dalam hal ini kebijakan tentang kontrak media itu dalam hal ini Diskominfo yang punya kebijakan. Kita akan koordinasi tentang bagaimana kebijakan tentang kontrak media ini. Bagaimana kriterianya, misalnya harus ada wartawannya dan syarat lainnya. Itu yang perlu kita ada ketegasan dari Diskominfo," demikian Bima Ekawardhana.
Baca juga: Bupati Kotim berharap pengembangan transportasi laut dan udara terwujud
Baca juga: PMI Kotim perluas jangkauan bidang pelayanan
Baca juga: Supian Hadi tegaskan siap bertarung jadi Gubernur Kalteng