Kuala Kapuas (ANTARA) - Legislator Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Thosibae Limin, mendukung pencanangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
"Kami apresiasi kepada Pemkab Kapuas yang telah menginisiasi pencanangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak ini," katanya di Kuala Kapuas, Minggu.
Melalui desa ramah ini, dia mengharapkan pemberdayaan perempuan dan peduli anak menjadi episentrum baru pembangunan berbasis pemenuhan hak perempuan dan anak.
Selain itu, implementasi DRPPA sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat yang merupakan modal sosial. Hal tersebut pun diharap mampu mendukung terwujudnya desa yang aman dan inklusi, khususnya bagi perempuan dan anak.
Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, juga berharap keberadaan DRPPA yang ada di dua desa, yaitu Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat dan Desa Maluen, Kecamatan Basarang dapat berkomitmen menjalankan apa yang sudah dicanangkan tersebut.
"Kita harapkan tidak hanya di dua desa itu saja, namun juga dapat dilaksanakan di beberapa desa lainnya, sehingga pemenuhan hak perempuan dan anak dapat berjalan sesuai harapan," tuturnya.
Dalam pencanangan DRPPA tersebut, ada lima poin komitmen bersama yakni mendukung perkembangan desa ramah perempuan dan peduli anak, memfasilitasi kegiatan desa ramah perempuan dan peduli anak, serta melakukan langkah-langkah konkrit berkelanjutan bagi perkembangan desa ramah perempuan dan peduli anak.
Selanjutnya melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan rencana desa ramah perempuan dan peduli anak, serta melaporkan perkembangan desa ramah perempuan dan peduli anak kepada kepala daerah secara berjenjang dan bertahap.
Baca juga: Pemkab Kapuas bantu warga di Pulau Petak
DRPPA sendiri adalah sebuah desa/kelurahan berperspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan, sesuai dengan visi pembangunan Indonesia.
Sebelumnya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Bintang Puspayoga, hadir langsung dalam pencanangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Kabupaten Kapuas.
"Kita mengharapkan melalui desa ramah ini untuk menjawab pekerjaan rumah yang masih perlu kita selesaikan untuk perempuan dan anak," kata Bintang Puspayoga.
Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja sekaligus menyaksikan penandatanganan komitmen bersama pencanangan DRPPA di Desa Pulau Telo dan Desa Maluen.
Bintang Puspayoga mengharapkan kegiatan seperti ini tak hanya seremonial, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata. Dalam hal ini, Pemkab Kapuas tidak akan bisa sendiri melakukannya, makanya sinergi dan kolaborasi penting bagaimana kehadiran dunia usaha. Di
Baca juga: Legislator Kapuas minta penyaluran bantuan bibit unggul padi tepat waktu
Baca juga: Pemkab Kapuas buka seleksi 2.149 formasi PPPK
Baca juga: Pemkab Kapuas dorong STAI tingkatkan peran melalui KKN
"Kami apresiasi kepada Pemkab Kapuas yang telah menginisiasi pencanangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak ini," katanya di Kuala Kapuas, Minggu.
Melalui desa ramah ini, dia mengharapkan pemberdayaan perempuan dan peduli anak menjadi episentrum baru pembangunan berbasis pemenuhan hak perempuan dan anak.
Selain itu, implementasi DRPPA sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat yang merupakan modal sosial. Hal tersebut pun diharap mampu mendukung terwujudnya desa yang aman dan inklusi, khususnya bagi perempuan dan anak.
Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, juga berharap keberadaan DRPPA yang ada di dua desa, yaitu Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat dan Desa Maluen, Kecamatan Basarang dapat berkomitmen menjalankan apa yang sudah dicanangkan tersebut.
"Kita harapkan tidak hanya di dua desa itu saja, namun juga dapat dilaksanakan di beberapa desa lainnya, sehingga pemenuhan hak perempuan dan anak dapat berjalan sesuai harapan," tuturnya.
Dalam pencanangan DRPPA tersebut, ada lima poin komitmen bersama yakni mendukung perkembangan desa ramah perempuan dan peduli anak, memfasilitasi kegiatan desa ramah perempuan dan peduli anak, serta melakukan langkah-langkah konkrit berkelanjutan bagi perkembangan desa ramah perempuan dan peduli anak.
Selanjutnya melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan rencana desa ramah perempuan dan peduli anak, serta melaporkan perkembangan desa ramah perempuan dan peduli anak kepada kepala daerah secara berjenjang dan bertahap.
Baca juga: Pemkab Kapuas bantu warga di Pulau Petak
DRPPA sendiri adalah sebuah desa/kelurahan berperspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan, sesuai dengan visi pembangunan Indonesia.
Sebelumnya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Bintang Puspayoga, hadir langsung dalam pencanangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Kabupaten Kapuas.
"Kita mengharapkan melalui desa ramah ini untuk menjawab pekerjaan rumah yang masih perlu kita selesaikan untuk perempuan dan anak," kata Bintang Puspayoga.
Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja sekaligus menyaksikan penandatanganan komitmen bersama pencanangan DRPPA di Desa Pulau Telo dan Desa Maluen.
Bintang Puspayoga mengharapkan kegiatan seperti ini tak hanya seremonial, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata. Dalam hal ini, Pemkab Kapuas tidak akan bisa sendiri melakukannya, makanya sinergi dan kolaborasi penting bagaimana kehadiran dunia usaha. Di
Baca juga: Legislator Kapuas minta penyaluran bantuan bibit unggul padi tepat waktu
Baca juga: Pemkab Kapuas buka seleksi 2.149 formasi PPPK
Baca juga: Pemkab Kapuas dorong STAI tingkatkan peran melalui KKN