Siskaeee penuhi panggilan polisi terkait kasus film dewasa

Senin, 25 September 2023 12:04 WIB

Jakarta (ANTARA) - Pemeran dalam kasus film dewasa Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi pada Senin, sekitar pukul 10.00 WIB, setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

“Oh iya aku dari Kamboja kemarin. Banyak kerjaan live perform gitu sih sama karaokean,” kata Siskaeee kepada pewarta di Polda Metro Jaya.

Perempuan kelahiran 1998 Jawa Timur itu mengaku dirinya telah siap diperiksa oleh kepolisian dengan membawa sejumlah barang bukti.

Siskaeee hadir tanpa didampingi pengacara, melainkan datang dengan saudara dan sahabatnya.

Baca juga: Polisi tunggu ahli terkait pengakuan pemeran film dewasa merasa ditipu

Meski sedikit gugup dia merasa semua proses pemeriksaan nantinya bisa berjalan dengan lancar, mengingat sebelumnya juga sudah pernah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sementara terkait dengan bukti yang telah disiapkan, Siskaeee enggan berkomentar lebih jauh. Namun Ia menjelaskan hanya terlibat dalam satu judul film.

“Sorry belum bisa saya explain sekarang mungkin nanti setelah pemeriksaan baru aku bisa share ke teman-teman media semua,” ujar Siskaeee.

Siskaeee menjadi satu dari 16 pemeran dalam kasus film dewasa, terdiri dari delapan wanita dan empat pria, dengan total produksi 120 film.

Terkuaknya kasus praktik asusila itu bermula dari penangkapan dua tersangka, yakni I selaku sutradara sekaligus pemilik dan pengelola web dari rumah produksi, serta JAAS sebagai kameramen di rumah produksi Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (31/7).

Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) pada Senin (17/7) mendapati satu website dengan nama "kelasbintang" yang berisikan tentang film adegan dewasa. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan kepolisian telah mengirimkan berkas perkara tahap pertama lima tersangka kasus sindikat rumah produksi film pornografi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Adapun lima tersangka tersebut antara lain inisial I sebagai sutradara, JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor film, AT sebagai sound enginering dan SE sebagai sekertaris sekaligus talent.

“Tanggal 8 September untuk pengiriman berkas perkara tahap pertama oleh penyidik ke JPU (penelitian berkas perkara oleh JPU),” kata Ade Safri di Jakarta, Jumat (22/9).

Baca juga: Dibayar Rp1-2 juta, pemeran film dewasa mengaku dijebak dan dibohongi produser

Baca juga: VV pemeran film dewasa penuhi panggilan polisi

Baca juga: Polisi kirim surat panggilan kedua pada para pemeran film dewasa

Pewarta : Cahya Sari
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Wamendagri ajak kepala daerah tonton film "NSDR" tentan penegakan korupsi

10 December 2024 9:50 Wib

Menteri Kebudayaan komitmen wujudkan film sebagai alat promosi budaya bangsa

29 November 2024 13:55 Wib

Menteri Kebudayaan perkuat ekosistem perfilman Indonesia agar semakin mendunia

29 November 2024 13:50 Wib

Film '2nd Miracle In Cell No. 7' tayang pada 25 Desember 2024

27 November 2024 15:14 Wib

Reza Rahadian dan Sheila Dara kembali bertemu dalam satu film

25 November 2024 13:56 Wib
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 12 jam lalu

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib