Polisi tunggu ahli terkait pengakuan pemeran film dewasa merasa ditipu

Rabu, 20 September 2023 15:26 WIB

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Kepolisian masih menunggu pemeriksaan sejumlah saksi ahli terkait pengakuan  pemeran film dewasa yang merasa ditipu saat pembuatan film tersebut.

"Itu hak saksi untuk mengatakan apa saja yang diketahui, didengar, dan dialaminya, nanti selanjutnya kita akan periksa ahli (ITE, pidana, pornografi), " kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
 
Ade Safri menjelaskan setelah ada hasil dari tim ahli baru pihaknya akan melalukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum.
 
"Termasuk penetapan tersangka atas alat bukti yg sah, nanti akan ditentukan apakah status saksi layak naik menjadi tersangka atau tidak, " katanya.
 
Sebelumnya sejumlah pemeran yang terlibat dalam kasus film dewasa setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyebut dijebak dan dibohongi oleh tersangka berinisial I yang bertindak sebagai sutradara dan produser.

Baca juga: Dibayar Rp1-2 juta, pemeran film dewasa mengaku dijebak dan dibohongi produser
 
Pemeran pria dan wanita film dewasa itu selesai diperiksa di gedung Ditreskrimsus sekitar pukul 19.00. Adapun pemeran wanita berinisial SKE, AB, MGP, VV, ZS, sedangkan pemeran pria yaitu BP, UR, FA.
 
Kepada wartawan, para pemeran hampir seluruhnya berbicara hal yang serupa, yakni merasa menjadi korban dan dijebak dalam kasus rumah produksi film dewasa.
 
“Di sini saya merasa jadi korban atas penipuan dari produser itu yang menjadikan legal ternyata ilegal,” ucap pemeran berinisial BP.
 
Selain itu kuasa hukum ZS yaitu Jabarudin Wukuf menjelaskan kliennya adalah korban dari tersangka I.
 
“Menurut hemat kami, kita harus menyampaikan bahwa klien kami adalah korban,” jelasnya.
 
Selanjutnya pemeran berinisial FA menjelaskan kalau tersangka I menjelaskan produksi film ini legal.
 
“Kita dibilang ini film legal, berbadan hukum punya pengacara pribadi Saudara I, dia bilang ini berbadan hukum legal jadi kita coba memainkannya karena  otak kita digiring opininya bahwa ini legal, 'lu nggak usah takut memainkan film-film ini’, seperti itu,” paparnya.

Baca juga: VV pemeran film dewasa penuhi panggilan polisi

Baca juga: Polisi kirim surat panggilan kedua pada para pemeran film dewasa

Pewarta : Ilham Kausar
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Menteri Kebudayaan komitmen wujudkan film sebagai alat promosi budaya bangsa

29 November 2024 13:55 Wib

Menteri Kebudayaan perkuat ekosistem perfilman Indonesia agar semakin mendunia

29 November 2024 13:50 Wib

Film '2nd Miracle In Cell No. 7' tayang pada 25 Desember 2024

27 November 2024 15:14 Wib

Reza Rahadian dan Sheila Dara kembali bertemu dalam satu film

25 November 2024 13:56 Wib

Film 'Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu' akan dirilis 21 November

07 November 2024 16:18 Wib
Terpopuler

Veronica Tan sebut pentingnya mengubah paradigma pengajaran PAUD

Kabar Daerah - 24 November 2024 17:10 Wib

Sebanyak 7.200 personel gabungan siap amankan pilkada di Kalteng

Kabar Daerah - 25 November 2024 17:13 Wib

West Ham tekuk tuan rumah Newcastle

Olahraga - 26 November 2024 15:56 Wib

Usai mencoblos di TPS, begini harapan peserta Pilkada Kapuas

Kabar Daerah - 27 November 2024 16:12 Wib

Dishub Kobar periksa kelaikan angkutan umum jelang Natal dan Tahun Baru

Kabar Daerah - 28 November 2024 7:46 Wib