Polisi tunggu ahli terkait pengakuan pemeran film dewasa merasa ditipu

Rabu, 20 September 2023 15:26 WIB

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Kepolisian masih menunggu pemeriksaan sejumlah saksi ahli terkait pengakuan  pemeran film dewasa yang merasa ditipu saat pembuatan film tersebut.

"Itu hak saksi untuk mengatakan apa saja yang diketahui, didengar, dan dialaminya, nanti selanjutnya kita akan periksa ahli (ITE, pidana, pornografi), " kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
 
Ade Safri menjelaskan setelah ada hasil dari tim ahli baru pihaknya akan melalukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum.
 
"Termasuk penetapan tersangka atas alat bukti yg sah, nanti akan ditentukan apakah status saksi layak naik menjadi tersangka atau tidak, " katanya.
 
Sebelumnya sejumlah pemeran yang terlibat dalam kasus film dewasa setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyebut dijebak dan dibohongi oleh tersangka berinisial I yang bertindak sebagai sutradara dan produser.

Baca juga: Dibayar Rp1-2 juta, pemeran film dewasa mengaku dijebak dan dibohongi produser
 
Pemeran pria dan wanita film dewasa itu selesai diperiksa di gedung Ditreskrimsus sekitar pukul 19.00. Adapun pemeran wanita berinisial SKE, AB, MGP, VV, ZS, sedangkan pemeran pria yaitu BP, UR, FA.
 
Kepada wartawan, para pemeran hampir seluruhnya berbicara hal yang serupa, yakni merasa menjadi korban dan dijebak dalam kasus rumah produksi film dewasa.
 
“Di sini saya merasa jadi korban atas penipuan dari produser itu yang menjadikan legal ternyata ilegal,” ucap pemeran berinisial BP.
 
Selain itu kuasa hukum ZS yaitu Jabarudin Wukuf menjelaskan kliennya adalah korban dari tersangka I.
 
“Menurut hemat kami, kita harus menyampaikan bahwa klien kami adalah korban,” jelasnya.
 
Selanjutnya pemeran berinisial FA menjelaskan kalau tersangka I menjelaskan produksi film ini legal.
 
“Kita dibilang ini film legal, berbadan hukum punya pengacara pribadi Saudara I, dia bilang ini berbadan hukum legal jadi kita coba memainkannya karena  otak kita digiring opininya bahwa ini legal, 'lu nggak usah takut memainkan film-film ini’, seperti itu,” paparnya.

Baca juga: VV pemeran film dewasa penuhi panggilan polisi

Baca juga: Polisi kirim surat panggilan kedua pada para pemeran film dewasa

Pewarta : Ilham Kausar
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Film 'Inside Out 2' kantongi Rp16,3 triliun pada pekan ketiga

6 jam lalu

Film horor komedi 'Sekawan Limo' tayang di bioskop awal Juli 2024

30 June 2024 14:39 Wib

Film MonsterVerse akan dirilis pada 2027

30 June 2024 14:35 Wib

Sony berencana luncurkan film 'Street Fighter' pada 2026

27 June 2024 11:14 Wib

Karier Rossa bermusik selama 25 tahun dirangkum dalam film dokumenter

25 June 2024 8:51 Wib
Terpopuler

Warga Muara Teweh ini kagum layanan JKN ringankan biaya persalinan

Kabar Daerah - 25 June 2024 7:22 Wib

Harga emas naik Rp5.000 jadi Rp1,365 juta per gram

Bisnis - 29 June 2024 14:12 Wib

Jay ENHYPEN batasi penampilannya karena sakit lutut

Lifestyle - 27 June 2024 18:10 Wib

Presiden Jokowi ajak menteri blusukan di Pasar Pata Katingan

Kabar Daerah - 26 June 2024 16:29 Wib

Pelaku UMKM untung besar dari kejurprov motoprix Pj Bupati Barsel

Kabar Daerah - 17 jam lalu