Rusak pintu pagar saat unjuk rasa, Pj Gubernur laporkan tiga mahasiswa ke polisi
Sabtu, 30 September 2023 18:22 WIB
Penjabat Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh. (ANTARA/HO/Diskominfo Sulbar)
Mamuju (ANTARA) - Sebanyak tiga orang mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa peringatan Hari Petani pada Senin (25/09) dilaporkan ke polisi oleh penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Zudan Arif Fakrulloh.
Kasat Reskrim Polres Mamuju, AKP Jamaluddin SH MH di Mamuju, Sabtu menyampaikan aparat kepolisian telah melakukan penyelidikan terkait aksi yang dilaksanakan aliansi masyarakat pejuang reforma agraria (Ampera) Sulbar, pada peringatan hari tani dan solidaritas untuk warga Rempang yang telah merusak pintu pagar kantor Gubernur Sulbar.
Polres Mamuju juga secara resmi telah melayangkan surat panggilan kepada sejumlah aktivis Ampera Sulbar tersebut untuk diminta keterangan pada Senin (02/10).
Ketiga aktivis mahasiswa yang diminta keterangan tersebut diantaranya Ketua PMII Cabang Mamuju Syamsuddin, dan akitivis GMNI Cabang Mamuju Yudi Toda yang merupakan koordinator aksi lapangan (Korlap) Ampera, dan satu aktivis Ampera lainnya yakni Ali Mustakim aktivis HMI Mamuju dan Ketua Ipmapus.
Zudan Arif Fakrulloh sebelumnya telah mengecam aksi mahasiswa Ampera yang telah merusak pintu pagar kantor Gubernur Sulbar dan meminta aparat kepolisian Polres Mamuju menindak para mahasiswa.
"Tindak tegas para pelaku yang telah merusak pintu pagar kantor Gubernur Sulbar, siapapun dia, harus diproses sesuai aturan hukum aparat kepolisian," kata Zudan..
Sementara itu, Korlap Ampera, Yudi Toda mengatakan, aktivis Ampera Sulbar menilai Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh, adalah pejabat anti kritik dan tidak mendengarkan aspirasi masyarakat Sulbar.
"22 tuntutan aktivis Ampera tidak digubris penjabat Gubernur Sulbar, yang diantaranya menolak korupsi di Sulbar, penolakan reklamasi dan tambang pasir di Sulbar, penyerobotan hutan lindung dan tanah rakyat di Sulbar, maupun menuntut dicabutnya izin perusahaan sawit dan tambang di Sulbar," katanya.
Ia juga mengecam tindakan Gubernur yang melakukan kriminalisasi terhadap aktivis Ampera, dan melakukan upaya pelarangan demonstrasi di kantor Gubernur Sulbar dengan berbagai kebijakannya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Sulbar bersolidaritas dan melawan upaya penjabat Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh yang melakukan upaya kriminalisasi gerakan mahasiswa dan pembungkaman terhadap demokrasi karena akan menghambat pembangunan.
Selain itu ia meminta agar Kementrian Dalam Negeri mencopot Zudan Arif Fakrulloh sebagai penjabat Gubernur Sulbar karena tidak menghargai aktivis demokrasi
Kasat Reskrim Polres Mamuju, AKP Jamaluddin SH MH di Mamuju, Sabtu menyampaikan aparat kepolisian telah melakukan penyelidikan terkait aksi yang dilaksanakan aliansi masyarakat pejuang reforma agraria (Ampera) Sulbar, pada peringatan hari tani dan solidaritas untuk warga Rempang yang telah merusak pintu pagar kantor Gubernur Sulbar.
Polres Mamuju juga secara resmi telah melayangkan surat panggilan kepada sejumlah aktivis Ampera Sulbar tersebut untuk diminta keterangan pada Senin (02/10).
Ketiga aktivis mahasiswa yang diminta keterangan tersebut diantaranya Ketua PMII Cabang Mamuju Syamsuddin, dan akitivis GMNI Cabang Mamuju Yudi Toda yang merupakan koordinator aksi lapangan (Korlap) Ampera, dan satu aktivis Ampera lainnya yakni Ali Mustakim aktivis HMI Mamuju dan Ketua Ipmapus.
Zudan Arif Fakrulloh sebelumnya telah mengecam aksi mahasiswa Ampera yang telah merusak pintu pagar kantor Gubernur Sulbar dan meminta aparat kepolisian Polres Mamuju menindak para mahasiswa.
"Tindak tegas para pelaku yang telah merusak pintu pagar kantor Gubernur Sulbar, siapapun dia, harus diproses sesuai aturan hukum aparat kepolisian," kata Zudan..
Sementara itu, Korlap Ampera, Yudi Toda mengatakan, aktivis Ampera Sulbar menilai Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh, adalah pejabat anti kritik dan tidak mendengarkan aspirasi masyarakat Sulbar.
"22 tuntutan aktivis Ampera tidak digubris penjabat Gubernur Sulbar, yang diantaranya menolak korupsi di Sulbar, penolakan reklamasi dan tambang pasir di Sulbar, penyerobotan hutan lindung dan tanah rakyat di Sulbar, maupun menuntut dicabutnya izin perusahaan sawit dan tambang di Sulbar," katanya.
Ia juga mengecam tindakan Gubernur yang melakukan kriminalisasi terhadap aktivis Ampera, dan melakukan upaya pelarangan demonstrasi di kantor Gubernur Sulbar dengan berbagai kebijakannya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Sulbar bersolidaritas dan melawan upaya penjabat Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh yang melakukan upaya kriminalisasi gerakan mahasiswa dan pembungkaman terhadap demokrasi karena akan menghambat pembangunan.
Selain itu ia meminta agar Kementrian Dalam Negeri mencopot Zudan Arif Fakrulloh sebagai penjabat Gubernur Sulbar karena tidak menghargai aktivis demokrasi
Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Swiss-Belhotel Danum hadirkan Pasar Tumpah setiap Jumat, satu malam segudang rasa
10 November 2025 15:22 WIB
Harga daging ayam rasa dan cabe merah keriting alami kenaikan di akhir September
30 September 2025 17:39 WIB
DPRD Palangka Raya ajak warga tingkatkan rasa memiliki terhadap hasil pembangunan
17 September 2025 6:12 WIB
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Polisi bongkar penyelundupan 1,7 Ton minyak tanah di NTT, pelaku terancam 6 tahun
17 March 2026 21:56 WIB
Pertamina: 90 SPBU di Kalimantan siap layani kebutuhan BBM periode mudik Lebaran
12 March 2026 5:23 WIB