Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, meningkatkan status penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah setempat dari siaga menjadi tanggap darurat.
“Ini karena meningkatnya eskalasi kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap di Kapuas,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas, Panahatan Sinaga di Kuala Kapuas, Selasa.
Adapun peningkatan status tersebut agar penanganan dampak karhutla dapat lebih maksimal. Penetapan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di kabupaten setempat, dimulai dari 2 Oktober sampai dengan 15 Oktober 2023.
"Supaya kita lebih maksimal lagi menangani secara general dampak dari kebakaran hutan dan lahan," tegasnya.
Dia menyampaikan, kriteria yang mendasari peningkatan status darurat bencana karhutla yaitu berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan kemarau masih terjadi hingga akhir Oktober atau di minggu pertama November 2023.
Baca juga: Dukung pembagian gratis, Legislator Kapuas minta kesadaran masyarakat gunakan masker
Kemudian eskalasi kejadian kebakaran hutan dan lahan di daerah berjulukan ‘Bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung’ ini terus meningkat, hingga terjadinya kabut asap yang mengganggu kesehatan masyarakat.
"Jadi, kita akan bersatu padu dengan instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya menangani bencana karhutla ini," jelasnya.
Misalnya, tambah Panahatan, dengan melakukan mobilisasi penguatan posko-posko lapangan dan patroli secara terpadu serta menyiapkan rumah-rumah oksigen.
“Mari kita ajak masyarakat bekerja sama dalam penanganan karhutla di daerah masing-masing, seperti melakukan pemadaman bersama petugas, kemudian juga menjaga lahan agar tidak terbakar,” demikian Panahatan Sinaga.
Baca juga: Sekda Kapuas minta Kepala OPD dan Camat bekerja keras tingkatkan PAD
Baca juga: DPRD Kapuas minta masyarakat jaga kamtibmas jelang Pemilu 2024
Baca juga: Satgas Karhutla Kapuas bagikan ratusan masker kepada masyarakat
“Ini karena meningkatnya eskalasi kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap di Kapuas,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas, Panahatan Sinaga di Kuala Kapuas, Selasa.
Adapun peningkatan status tersebut agar penanganan dampak karhutla dapat lebih maksimal. Penetapan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di kabupaten setempat, dimulai dari 2 Oktober sampai dengan 15 Oktober 2023.
"Supaya kita lebih maksimal lagi menangani secara general dampak dari kebakaran hutan dan lahan," tegasnya.
Dia menyampaikan, kriteria yang mendasari peningkatan status darurat bencana karhutla yaitu berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan kemarau masih terjadi hingga akhir Oktober atau di minggu pertama November 2023.
Baca juga: Dukung pembagian gratis, Legislator Kapuas minta kesadaran masyarakat gunakan masker
Kemudian eskalasi kejadian kebakaran hutan dan lahan di daerah berjulukan ‘Bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung’ ini terus meningkat, hingga terjadinya kabut asap yang mengganggu kesehatan masyarakat.
"Jadi, kita akan bersatu padu dengan instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya menangani bencana karhutla ini," jelasnya.
Misalnya, tambah Panahatan, dengan melakukan mobilisasi penguatan posko-posko lapangan dan patroli secara terpadu serta menyiapkan rumah-rumah oksigen.
“Mari kita ajak masyarakat bekerja sama dalam penanganan karhutla di daerah masing-masing, seperti melakukan pemadaman bersama petugas, kemudian juga menjaga lahan agar tidak terbakar,” demikian Panahatan Sinaga.
Baca juga: Sekda Kapuas minta Kepala OPD dan Camat bekerja keras tingkatkan PAD
Baca juga: DPRD Kapuas minta masyarakat jaga kamtibmas jelang Pemilu 2024
Baca juga: Satgas Karhutla Kapuas bagikan ratusan masker kepada masyarakat