Waket DPRD Palangka Raya imbau waspada peredaran oli palsu

Senin, 9 Oktober 2023 11:55 WIB

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf mengimbau masyarakat untuk mewaspadai peredaran oli palsu.  Pesan  itu disampaikan pascaperedaran oli palsu terungkap oleh Polda Kalteng beberapa waktu lalu. 

"Kami mengimbau seluruh warga Palangka Raya untuk berhati-hati saat membeli oli kendaraan,” pesannya, Senin.
 
Ia menyebut prihatin atas adanya orang yang tega mengedarkan oli palsu. Sebab, oli palsu dapat merusak kendaraan yang tentunya merugikan pemiliknya. 

“Pastikan untuk membeli dari tempat yang terpercaya dan resmi. Oli palsu dapat merusak mesin kendaraan," pesannya lagi. 

Warga juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan adanya penjualan oli palsu. Laporan ini penting agar ditindaklanjuti oleh pihak yang berwajib. 

Sebelumnya, Polda Kalteng mengamankan 12.626 botol oli palsu dari dua lokasi, Jalan Wortel dan Jalan Seth Adji. Dalam pengungkpan ini, lima pelaku ditangkap.
 

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Komisi C DPRD bersama DLH monitoring terkait permasalahan limbah

20 November 2024 9:05 Wib

DPRD terima laporan terkait dugaan pencemaran limbah perusahaan di Seruyan

18 November 2024 17:13 Wib

Jelang pilkada, bansos dari APBN tak alami penundaan penyaluran

15 November 2024 13:42 Wib

DPRD Seruyan : Generasi muda harus berani mencoba dunia wiraswasta

14 November 2024 18:10 Wib

Legislator dorong generasi muda di Seruyan berani berwiraswasta

13 November 2024 13:42 Wib
Terpopuler

Veronica Tan sebut pentingnya mengubah paradigma pengajaran PAUD

Kabar Daerah - 24 November 2024 17:10 Wib

Sebanyak 7.200 personel gabungan siap amankan pilkada di Kalteng

Kabar Daerah - 25 November 2024 17:13 Wib

West Ham tekuk tuan rumah Newcastle

Olahraga - 26 November 2024 15:56 Wib

Usai mencoblos di TPS, begini harapan peserta Pilkada Kapuas

Kabar Daerah - 27 November 2024 16:12 Wib

Dishub Kobar periksa kelaikan angkutan umum jelang Natal dan Tahun Baru

Kabar Daerah - 28 November 2024 7:46 Wib