
BPJS Kesehatan Palangka Raya dorong kabupaten capai UHC JKN

Palangka Raya (ANTARA) - Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) K Hindro Kusumo mendorong kabupaten untuk mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Kami juga mendorong kabupaten/kota yang belum UHC untuk meningkatkan cakupan peserta hingga 100 persen maupun keaktifan peserta di atas 80 persen di wilayah masing-masing," kata Hindro di Palangka Raya, Rabu.
Dia pun mengapresiasi dukungan pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan kabupaten terhadap program JKN sehingga predikat "Universal Health Coverage" 2026 dapat diraih.
Pernyataan itu diungkapkan Hindro terkait penyerahan penghargaan UHC pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 pada 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektoral dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan. Menurutnya, Program JKN menjadi instrumen negara dalam memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang adil dan merata. Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen kuat pemerintah daerah.
"Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Capaian tersebut sekaligus melampaui target nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029," tegas Ghufron.
Peran kepala daerah memiliki pengaruh langsung terhadap keberhasilan tersebut, khususnya dalam mendorong penduduk untuk terdaftar dan memastikan keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah.
Untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan JKN. Ghufron menjelaskan bahwa kini BPJS Kesehatan telah mengembangkan kanal layanan non tatap muka, seperti melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) melalui nomor 08118165165, serta Care Center 165.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Dengan masyarakat yang sehat, akan tercipta masyarakat yang makmur, sejahtera, dan unggul,” lanjutnya.
Cak Imin menyampaikan target pemerintah untuk terus memperluas cakupan kepesertaan Program JKN hingga mencapai 99 persen penduduk pada tahun 2029. Ia menekankan bahwa keberlanjutan kepesertaan menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah daerah.
“Tidak boleh ada pemerintah daerah yang jumlah peserta JKN-nya justru menurun. Selain perluasan cakupan, pemerintah agar mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan agar manfaat Program JKN dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” tegas Cak Imin.
Baca juga: Raih UHC Awards 2026, Bupati Barut komitmen tingkatkan layanan kesehatan
Baca juga: Raih UHC Awards 2026, Pemkab Kotim terus tingkatkan kualitas pelayanan kesehatan
Baca juga: Peserta JKN rasakan manfaat upaya UHC dari Pemkot Palangka Raya
Pewarta : Rendhik Andika
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
