Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto memberikan tanggapan terkait kebijakan pemerintah yang membatasi pembelian beras di ritel modern hanya 2 kantong (5 kilogram) atau 10 kilogram per orang.
Pembatasan ini berlaku untuk pembelian beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang digelontorkan pemerintah untuk mengintervensi laju kenaikan harga beras.
Sigit K Yunianto menyebut, menghargai upaya pemerintah yang bertujuan untuk mengatur pasar komoditas itu.
"Sama-sama kita sadari bahwa komoditas pangan terutama beras di mana-mana harganya mulai kelihatan naik, berarti ini menunjukan ada keterbatasan produk," katanya, Senin.
Dia berharap, pemerintah memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait dibatasinya pembelian beras SPHP ini. Ini agar tidak ada kepanikan di tengah masyarakat.
"Saya juga berharap pemerintah bisa melakukan terobosan-terobosan baru, menyediakan atau mencukupkan kebutuhan pasokan beras kita di pasaran maupun di cadangan," ujarnya.
Pembatasan ini berlaku untuk pembelian beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang digelontorkan pemerintah untuk mengintervensi laju kenaikan harga beras.
Sigit K Yunianto menyebut, menghargai upaya pemerintah yang bertujuan untuk mengatur pasar komoditas itu.
"Sama-sama kita sadari bahwa komoditas pangan terutama beras di mana-mana harganya mulai kelihatan naik, berarti ini menunjukan ada keterbatasan produk," katanya, Senin.
Dia berharap, pemerintah memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait dibatasinya pembelian beras SPHP ini. Ini agar tidak ada kepanikan di tengah masyarakat.
"Saya juga berharap pemerintah bisa melakukan terobosan-terobosan baru, menyediakan atau mencukupkan kebutuhan pasokan beras kita di pasaran maupun di cadangan," ujarnya.