Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Edyson D Kenting mengajak sekaligus meminta para orang tua yang ada di wilayah setempat, agar lebih meningkatkan pengawasan kepada anak, khususnya selama kabut asap masih menyelimuti daerah setempat.
"Orang tua hendaknya tidak membiarkan anak bermain di luar rumah selama kabut asap. Kalaupun harus keluar rumah, pastikan anak agar selalu mengenakan masker," kata Edyson di Kuala Kurun, Senin.
Saat ini kabut asap yang muncul di wilayah Gunung Mas terbilang masih tipis. Namun masyarakat jangan menganggap remeh, dan tetap harus waspada dengan cara mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga juga telah mengeluarkan surat edaran terkait jam belajar mengajar di sekolah, selama munculnya kabut asap.
Dalam surat edaran tersebut mengatur berbagai hal, antara lain peserta didik diwajibkan mengenakan masker, baik di ruangan maupun luar ruangan. Untuk kegiatan di luar ruangan kelas juga dibatasi.
Selanjutnya upacara pagi, senam pagi, dan kegiatan ekstrakurikuler lainnya untuk sementara waktu ditiadakan. Lalu jumlah menit jam pelajaran dikurangi 10 menit dari jam pelajaran normal.
"Surat edaran tersebut hendaknya benar-benar diperhatikan oleh sekolah, orang tua/wali, dan peserta didik," kata wakil rakyat dari daerah pemilihan II, yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.
Perubahan kegiatan belajar mengajar di sekolah selama kabut asap menuntut orang tua, agar memberi perhatian lebih kepada kegiatan belajar anak di rumah. Dengan demikian pelajaran anak tidak tertinggal selama kabut asap.
Baca juga: Penjabat Sekda Gumas berharap penindakan memberi efek jera pengedar narkotika
Sebelumnya, Penjabat Sekretaris Daerah Gunung Mas, Richard menyampaikan jumlah menit jam pelajaran untuk tingkat PAUD, SD, dan SMP di wilayah setempat dikurangi akibat kabut asap yang mulai muncul di wilayah setempat. Untuk jam masuk sekolah diundur yakni mulai pukul 08.00 WIB, sedangkan jam pulangnya dipercepat.
Saat ini kabut asap tipis mulai muncul di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’. Diperkirakan kabut asap tersebut sebagian berasal dari daerah-daerah lain di sekitar Gunung Mas.
"Walau demikian, pemkab tetap mewaspadai dan memantau kondisi udara di daerah setempat. Jika kabut asap menebal, tidak menutup kemungkinan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online atau dalam jaringan," demikian Richard.
Baca juga: Legislator Gumas minta OPD kerja keras memaksimalkan serapan anggaran
Baca juga: DPRD Gumas minta pembinaan pelaku pariwisata harus berkelanjutan
Baca juga: Perangkat daerah di Gumas diminta percepat realisasi pelaksanaan pembangunan
"Orang tua hendaknya tidak membiarkan anak bermain di luar rumah selama kabut asap. Kalaupun harus keluar rumah, pastikan anak agar selalu mengenakan masker," kata Edyson di Kuala Kurun, Senin.
Saat ini kabut asap yang muncul di wilayah Gunung Mas terbilang masih tipis. Namun masyarakat jangan menganggap remeh, dan tetap harus waspada dengan cara mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga juga telah mengeluarkan surat edaran terkait jam belajar mengajar di sekolah, selama munculnya kabut asap.
Dalam surat edaran tersebut mengatur berbagai hal, antara lain peserta didik diwajibkan mengenakan masker, baik di ruangan maupun luar ruangan. Untuk kegiatan di luar ruangan kelas juga dibatasi.
Selanjutnya upacara pagi, senam pagi, dan kegiatan ekstrakurikuler lainnya untuk sementara waktu ditiadakan. Lalu jumlah menit jam pelajaran dikurangi 10 menit dari jam pelajaran normal.
"Surat edaran tersebut hendaknya benar-benar diperhatikan oleh sekolah, orang tua/wali, dan peserta didik," kata wakil rakyat dari daerah pemilihan II, yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.
Perubahan kegiatan belajar mengajar di sekolah selama kabut asap menuntut orang tua, agar memberi perhatian lebih kepada kegiatan belajar anak di rumah. Dengan demikian pelajaran anak tidak tertinggal selama kabut asap.
Baca juga: Penjabat Sekda Gumas berharap penindakan memberi efek jera pengedar narkotika
Sebelumnya, Penjabat Sekretaris Daerah Gunung Mas, Richard menyampaikan jumlah menit jam pelajaran untuk tingkat PAUD, SD, dan SMP di wilayah setempat dikurangi akibat kabut asap yang mulai muncul di wilayah setempat. Untuk jam masuk sekolah diundur yakni mulai pukul 08.00 WIB, sedangkan jam pulangnya dipercepat.
Saat ini kabut asap tipis mulai muncul di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’. Diperkirakan kabut asap tersebut sebagian berasal dari daerah-daerah lain di sekitar Gunung Mas.
"Walau demikian, pemkab tetap mewaspadai dan memantau kondisi udara di daerah setempat. Jika kabut asap menebal, tidak menutup kemungkinan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online atau dalam jaringan," demikian Richard.
Baca juga: Legislator Gumas minta OPD kerja keras memaksimalkan serapan anggaran
Baca juga: DPRD Gumas minta pembinaan pelaku pariwisata harus berkelanjutan
Baca juga: Perangkat daerah di Gumas diminta percepat realisasi pelaksanaan pembangunan