Puruk Cahu (ANTARA) - Kepala Desa memiliki kebijakan penuh atas alokasi dana desa yang diberikan oleh pemerintah. Sebab harapannya tentunya semua memiliki tujuan bagi kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi setiap Kepala Desa.
Karenanya agar mempergunakan dana desa desa sesuai aturan yang berlaku. Kalangan dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya menyebut bahwa adanya program stimulus dari pemerintah pusat hingga daerah bagi setiap desa sebagai wujud memperlancar roda pembangunan ekonomi di desa.
Anggota DPRD Mura Rumiadi mengatakan, ini bertujuan untuk yang berada di desa ia meminta, alokasi dana desa yang diberikan harus digunakan secara konsisten dan terkendali.
“Setiap kegiatan yang menggunakan alokasi dana desa, melalui beberapa tahapan proses perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi yang jelas dan berdasar prinsip. Segala bentuk laporan yang dibuat harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Legislator PDIP ini, Selasa (10/10/2023).
Ia meminta pula agar para Kades bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan tugas dan fungsinya.
“serta membangun kerja sama dan sinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang merupakan mitra dalam penyelenggaraan, pelaksanaan pembangunan,” tutupnya.
Karenanya agar mempergunakan dana desa desa sesuai aturan yang berlaku. Kalangan dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya menyebut bahwa adanya program stimulus dari pemerintah pusat hingga daerah bagi setiap desa sebagai wujud memperlancar roda pembangunan ekonomi di desa.
Anggota DPRD Mura Rumiadi mengatakan, ini bertujuan untuk yang berada di desa ia meminta, alokasi dana desa yang diberikan harus digunakan secara konsisten dan terkendali.
“Setiap kegiatan yang menggunakan alokasi dana desa, melalui beberapa tahapan proses perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi yang jelas dan berdasar prinsip. Segala bentuk laporan yang dibuat harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Legislator PDIP ini, Selasa (10/10/2023).
Ia meminta pula agar para Kades bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan tugas dan fungsinya.
“serta membangun kerja sama dan sinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang merupakan mitra dalam penyelenggaraan, pelaksanaan pembangunan,” tutupnya.