Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Sosial setempat, akan memperluas akses layanan sosial terutama bagi masyarakat prasejahtera di daerah setempat.
Cara yang dilakukan dengan mendorong kembali optimalisasi fungsi Sistem Layanan Rujukan Terpadu-Pusat Kesejahteraan Sosial (SLRT-Puskesos), kata Kepala Dinas Sosial Kapuas, Yanmarto, di Kuala Kapuas, Selasa (24/10).
"Kami melakukan itu karena bagian atau instrumen penting dalam sistem pelayanan sosial bagi masyarakat, khususnya masyarakat prasejahtera," tambahnya.
SLRT-Puskesos di Kabupaten Kapuas sejatinya telah dicangkan oleh Kemensos sejak tahun 2020, namun sampai saat ini dirasakan belum optimal. Fungsi utama SLRT-Puskesos adalah berupa Pendampingan, Pemberdayaan dan Advokasi Sosial bagi masyarakat terutama masyarakat prasejahtera.
Masyarakat prasejahtera yang selama ini sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) belum semuanya tersentuh oleh akses layanan sosial, disebabkan oleh berbagai hal salah satunya kurangnya aksesibiltas layanan sosial. Aksebilitas tersebut bisa berupa layanan dasar seperti layanan kesehatan, pendidikan dan layanan sosial lainnya.
Yanmarto mengatakan, dalam rencana anggaran tahun 2024, Pemkab Kapuas dengan dukungan pemerintah pusat dan provinsi bahkan dengan pelibatan dunia usaha, berencana akan meningkatkan cakupan layanan dasar sosial misalnya BPJS kesehatan gratis bagi masyarakat prasejahtera menuju UHC, dan BPJS Ketenagakerjaan gratis untuk pekerja rentan bukan penerima upah.
"Termasuk program sosial nasional seperti Program Keluarga Harapan (PKH) diharapkan cakupannya dapat ditingkatkan melalui peningkatan usulan kouta kepada pemerintah pusat serta updating DTKS secara berkala," beber dia.
Tidak kalah penting, lanjut Kepala Dinsos Kapuas itu, bagaimana mendorong agar program daerah untuk menangani akar permasalahan sosial yakni faktor kemiskinan agar dapat ditangani secara kolaboratif lintas sektor, yakni dengan memberikan akses seluas-luasnya bagi masyarakat miskin untuk menjadi target sasaran program disemua instansi pemerintah.
Baca juga: Waket DPRD Kapuas minta kegiatan donor darah terus berkelanjutan
Misalnya, menjadikan data Penanganan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sebagai data dasar bagi lintas sektor dalam menentukan target sasaran program setiap tahun anggaran.
"Dalam waktu dekat Dinsos akan melaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh stakholder untuk menyamakan persepsi tentang bagaimana memperluas akses program daerah bagi masyarakat miskin seoptimal mungkin," kata Yanmarto.
Selanjutnya untuk meningkatkan dukungan layanan sosial melalui instrumen SLRT-Puskesos, Dinsos juga berencana untuk membentuk Pokja Akselerasi Puskesos ditingkat kecamatan guna membangun kerja kolaboratif dalam penanganan permasalahan sosial sampai tingkat kecamatan, kelurahan dan desa.
Baca juga: Penjabat Bupati Kapuas ingatkan masyarakat waspadai kebakaran permukiman
Baca juga: Kapuas kirim 31 peserta ikuti FSQ X Kalteng
Baca juga: Ribuan santri ikuti pawai kirab hari santri di Kapuas
Cara yang dilakukan dengan mendorong kembali optimalisasi fungsi Sistem Layanan Rujukan Terpadu-Pusat Kesejahteraan Sosial (SLRT-Puskesos), kata Kepala Dinas Sosial Kapuas, Yanmarto, di Kuala Kapuas, Selasa (24/10).
"Kami melakukan itu karena bagian atau instrumen penting dalam sistem pelayanan sosial bagi masyarakat, khususnya masyarakat prasejahtera," tambahnya.
SLRT-Puskesos di Kabupaten Kapuas sejatinya telah dicangkan oleh Kemensos sejak tahun 2020, namun sampai saat ini dirasakan belum optimal. Fungsi utama SLRT-Puskesos adalah berupa Pendampingan, Pemberdayaan dan Advokasi Sosial bagi masyarakat terutama masyarakat prasejahtera.
Masyarakat prasejahtera yang selama ini sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) belum semuanya tersentuh oleh akses layanan sosial, disebabkan oleh berbagai hal salah satunya kurangnya aksesibiltas layanan sosial. Aksebilitas tersebut bisa berupa layanan dasar seperti layanan kesehatan, pendidikan dan layanan sosial lainnya.
Yanmarto mengatakan, dalam rencana anggaran tahun 2024, Pemkab Kapuas dengan dukungan pemerintah pusat dan provinsi bahkan dengan pelibatan dunia usaha, berencana akan meningkatkan cakupan layanan dasar sosial misalnya BPJS kesehatan gratis bagi masyarakat prasejahtera menuju UHC, dan BPJS Ketenagakerjaan gratis untuk pekerja rentan bukan penerima upah.
"Termasuk program sosial nasional seperti Program Keluarga Harapan (PKH) diharapkan cakupannya dapat ditingkatkan melalui peningkatan usulan kouta kepada pemerintah pusat serta updating DTKS secara berkala," beber dia.
Tidak kalah penting, lanjut Kepala Dinsos Kapuas itu, bagaimana mendorong agar program daerah untuk menangani akar permasalahan sosial yakni faktor kemiskinan agar dapat ditangani secara kolaboratif lintas sektor, yakni dengan memberikan akses seluas-luasnya bagi masyarakat miskin untuk menjadi target sasaran program disemua instansi pemerintah.
Baca juga: Waket DPRD Kapuas minta kegiatan donor darah terus berkelanjutan
Misalnya, menjadikan data Penanganan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sebagai data dasar bagi lintas sektor dalam menentukan target sasaran program setiap tahun anggaran.
"Dalam waktu dekat Dinsos akan melaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh stakholder untuk menyamakan persepsi tentang bagaimana memperluas akses program daerah bagi masyarakat miskin seoptimal mungkin," kata Yanmarto.
Selanjutnya untuk meningkatkan dukungan layanan sosial melalui instrumen SLRT-Puskesos, Dinsos juga berencana untuk membentuk Pokja Akselerasi Puskesos ditingkat kecamatan guna membangun kerja kolaboratif dalam penanganan permasalahan sosial sampai tingkat kecamatan, kelurahan dan desa.
Baca juga: Penjabat Bupati Kapuas ingatkan masyarakat waspadai kebakaran permukiman
Baca juga: Kapuas kirim 31 peserta ikuti FSQ X Kalteng
Baca juga: Ribuan santri ikuti pawai kirab hari santri di Kapuas