Sampit (ANTARA) - Dewan hakim dan juri yang bertugas pada Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-54 dan Festival Seni Qasidah tingkat Kabupaten Kotawaringin Timur di Kecamatan Parenggean diminta menjalankan tugas secara profesional dan mengutamakan kualitas peserta.
"Saya berharap dalam memberikan penilaian kepada para peserta agar dilakukan secara teliti, tepat, akurat serta tidak melihat dari mana asal peserta atau perilaku yang bersifat subjektif. Sehingga, hasilnya tidak ada peserta yang merasa dirugikan," kata Asisten III Bidang Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur, Muhamad Saleh di Sampit, Kamis.
Harapan itu disampaikan Saleh saat mewakili Bupati Halikinnor memimpin bai'at dan pelantikan dewan hakim, juri dan panitera MTQ ke-54 dan Festival Seni Qasidah tingkat Kabupaten Kotawaringin Timur. Kegiatan dilaksanakan di aula rumah jabatan Bupati Kotawaringin Timur.
MTQ ke-54 dan FSQ tingkat Kabupaten Kotawaringin Timur akan dilaksanakan di Kelurahan Parenggean Kecamatan Parenggean. Rencananya pembukaan dilaksanakan Sabtu (28/10) malam dipimpin Bupati Halikinnor.
MTQ ini akan memperlombakan beberapa cabang, antara lain cabang tilawah qira'at saba'ah, hizbul Quran, tafsir Al Quran, fahmil Al Quran, syahril Al Quran, fatil Al Quran serta festival seni hadrah dan rabana.
Keberadaan dewan hakim, juri dan panitera sangat penting karena bertugas menilai penampilan para peserta. Mereka berwenang melakukan penilaian dan menentukan yang terbaik dari setiap cabang tersebut.
Oleh sebab itu diingatkan tugas yang mulia serta cukup berat karena menjadi dewan hakim harus mempunyai pengetahuan, kemampuan dan kerja maksimal. Harus memiliki kemampuan teknis termasuk etika perilaku objektif, karena sikap objektif merupakan suatu keharusan karena menentukan sukses tidaknya penyelenggaraan MTQ.
Baca juga: KPK sebut kepala desa dominasi kasus korupsi keuangan desa
Saleh berpesan kepada dewan hakim, juri dan panitera agar dapat melaksanakan tugas dan kepercayaan yang diberikan dengan penuh amanah, jujur dan bertanggung jawab.
Menurutnya, indikator keberhasilan dan tidaknya pelaksanaan MTQ ini tergantung dari hasil penilaian dan keputusan dari dewan hakim, juri dan panitera. Pihaknya yakin dan percaya bahwa dewan hakim, panitera dan juri akan bertindak sesuai dengan aturan
"Pertanggungjawaban dewan hakim, juri dan panitera adalah kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa," tegas Saleh.
Ditambahkannya, pelaksanaan MTQ kali ini diharapkan terpilih peserta yang betul-betul terbaik. Para kafilah terbaik hasil MTQ ini akan mewakili Kabupaten Kotawaringin Timur pada MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang akan dilaksanakan di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Sementara itu Camat Parenggean, Siyono mengatakan, persiapan sudah mencapai 85 persen. Dia meyakinkan semua persiapan akan rampung sebelum pembukaan dimulai.
"Pemondokan juga sudah disiapkan. Para camat juga sudah meninjau pemondokan untuk kafilah masing-masing. Untuk jumlah kafilah masih didata karena hari ini terakhir pendaftaran," demikian Siyono.
Baca juga: Desa Bagendang Hilir raih predikat Istimewa penilaian Desa Antikorupsi
Baca juga: DPRD Kotim bangga KPK bina Desa Bagendang Hilir jadi Desa Antikorupsi
Baca juga: KPK lakukan penilaian terakhir Desa Bagendang Hilir sebagai Desa Antikorupsi
"Saya berharap dalam memberikan penilaian kepada para peserta agar dilakukan secara teliti, tepat, akurat serta tidak melihat dari mana asal peserta atau perilaku yang bersifat subjektif. Sehingga, hasilnya tidak ada peserta yang merasa dirugikan," kata Asisten III Bidang Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur, Muhamad Saleh di Sampit, Kamis.
Harapan itu disampaikan Saleh saat mewakili Bupati Halikinnor memimpin bai'at dan pelantikan dewan hakim, juri dan panitera MTQ ke-54 dan Festival Seni Qasidah tingkat Kabupaten Kotawaringin Timur. Kegiatan dilaksanakan di aula rumah jabatan Bupati Kotawaringin Timur.
MTQ ke-54 dan FSQ tingkat Kabupaten Kotawaringin Timur akan dilaksanakan di Kelurahan Parenggean Kecamatan Parenggean. Rencananya pembukaan dilaksanakan Sabtu (28/10) malam dipimpin Bupati Halikinnor.
MTQ ini akan memperlombakan beberapa cabang, antara lain cabang tilawah qira'at saba'ah, hizbul Quran, tafsir Al Quran, fahmil Al Quran, syahril Al Quran, fatil Al Quran serta festival seni hadrah dan rabana.
Keberadaan dewan hakim, juri dan panitera sangat penting karena bertugas menilai penampilan para peserta. Mereka berwenang melakukan penilaian dan menentukan yang terbaik dari setiap cabang tersebut.
Oleh sebab itu diingatkan tugas yang mulia serta cukup berat karena menjadi dewan hakim harus mempunyai pengetahuan, kemampuan dan kerja maksimal. Harus memiliki kemampuan teknis termasuk etika perilaku objektif, karena sikap objektif merupakan suatu keharusan karena menentukan sukses tidaknya penyelenggaraan MTQ.
Baca juga: KPK sebut kepala desa dominasi kasus korupsi keuangan desa
Saleh berpesan kepada dewan hakim, juri dan panitera agar dapat melaksanakan tugas dan kepercayaan yang diberikan dengan penuh amanah, jujur dan bertanggung jawab.
Menurutnya, indikator keberhasilan dan tidaknya pelaksanaan MTQ ini tergantung dari hasil penilaian dan keputusan dari dewan hakim, juri dan panitera. Pihaknya yakin dan percaya bahwa dewan hakim, panitera dan juri akan bertindak sesuai dengan aturan
"Pertanggungjawaban dewan hakim, juri dan panitera adalah kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa," tegas Saleh.
Ditambahkannya, pelaksanaan MTQ kali ini diharapkan terpilih peserta yang betul-betul terbaik. Para kafilah terbaik hasil MTQ ini akan mewakili Kabupaten Kotawaringin Timur pada MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang akan dilaksanakan di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Sementara itu Camat Parenggean, Siyono mengatakan, persiapan sudah mencapai 85 persen. Dia meyakinkan semua persiapan akan rampung sebelum pembukaan dimulai.
"Pemondokan juga sudah disiapkan. Para camat juga sudah meninjau pemondokan untuk kafilah masing-masing. Untuk jumlah kafilah masih didata karena hari ini terakhir pendaftaran," demikian Siyono.
Baca juga: Desa Bagendang Hilir raih predikat Istimewa penilaian Desa Antikorupsi
Baca juga: DPRD Kotim bangga KPK bina Desa Bagendang Hilir jadi Desa Antikorupsi
Baca juga: KPK lakukan penilaian terakhir Desa Bagendang Hilir sebagai Desa Antikorupsi