Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.135.000 per gram pada Senin (30/10).
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Selasa pagi juga turun Rp4.000 menjadi Rp1.022.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Senin (30/10) senilai Rp1.026.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Selasa pagi:
- Harga emas 0,5 gram: Rp615.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.131.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.202.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.278.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.430.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.805.000.
- Harga emas 25 gram: Rp26.887.000.
- Harga emas 50 gram: Rp53.695.000.
- Harga emas 100 gram: Rp107.312.000.
- Harga emas 250 gram: Rp268.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp535.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.071.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.